Pencarian

Inilah Sederet Alasan LAMR Bengkalis Berikan Gelar Adat Kepada Bupati Kasmarni dan Wabup Bagus Santoso

BENGKALIS - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, memberikan gelar adat kepada Bupati Bengkalis dengan gelar Datuk Seri Setia Amanah. Sedangkan Wakil Bupati (Wabup) Dr H Bagus Santoso, mendapat gelar adat Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.

Tidak itu saja, khusus kepada Bupati Kasmarni, LAMR Bengkalis memberikan gelar kehormatan adat dengan gelar Seri Perdana Payung Negeri. Gelar ini diberikan melalui proses penabalan di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Rabu 20 Desember 2023.

Menurut LAMR Bengkalis, seorang pemimpin adalah seseorang yang ditugaskan untuk menjaga perjanjian dengan yang dipimpin, khususnya dalam memberikan keadilan, menjaga kehormatan, memberikan perlindungan serta memastikan kesejahteraan akan diperjuangkan dengan sebaik-baiknya.

Puan Kasmarni dan Tuan Bagus Santoso, adalah sosok yang sangat memahami perjanjian-perjanjian dimaksud. Keduanya diyakini telah melakukan ikhtiar secara sungguh-sungguh, agar kewajiban menjaga perjanjian yang diletakkan dipundak mereka berdua, sebagaimana yang diamanatkan oleh tunjuk ajar Melayu, dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Dalam telisik LAMR Bengkalis, langkah menjaga perjanjian antara pemimpin dengan rakyat, lebih dulu telah dilakukan oleh Puan Kasmarni dan Tuan Bagus Santoso, dengan sikap yang tulus dalam menjaga harmonisasi dan kesamaan langkah antara mereka sebagai pemimpin, baik dalam berucap maupun bertindak, sehingga kesamaan langkah itu, kemudian diikuti pula oleh Perangkat di bawahnya, yang pada akhirnya membuahkan hal-hal positif bagi kemasalahatan masyarakat.

Seperti bidang pendidikan, Pemkab Bengkalis telah merehab dan membangun unit sekolah baru, mempersiapkan kelengkapan sekolah dengan baik, memberikan bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa.

Bidang kesehatan, membangun begitu banyak Puskesmas dan Pustu, serta memberikan jaminan akses kesehatan bagi masyarakat.

Bidang pembangunan infrastruktur, Pemkab Bengkalis telah berhasil membangun ratusan kilometer jalan, membangun ribuan meter pengaman pantai, puluhan unit jembatan, ratusan rumah layak huni untuk rakyat, membangun ratusan rumah ibadah, infrastruktur penerangan jalan, dan lain sebagainya.

Bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pula, melalui program Bermasa, Pemkab Bengkalis menyediakan anggaran sebesar satu milyar perdesa, disamping kebijakan anggaran lainnya, serta menaikkan 91 desa menjadi desa mandiri, sehingga pembangunan desa menggeliat.

Kemandirian sejumlah desa membuat beberapa desa di Kabupaten Bengkalis mendapatkan penghargaan, dan begitu juga pada level kecamatan, seperti Mandau yang meraih penghargaan terbaik pertama tingkat Provinsi Riau.

Selain itu, negeri yang diterajui Puan Kasmarni dan Tuan Bagus Santoso juga telah berhasil meningkatkan capaian kerja pada bidang administrasi kependudukan, bidang pertanian dan perkebunan, sosial, ketahanan pangan dan lain sebagainya.

Lewat peningkatan kerja pembangunan tersebut, akhirnya membuat Kabupaten Bengkalis, dapat menurunkan tingkat kemiskinan dari 6,4 persen menjadi 6,3 persen pada 2022. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dari minus 3,3 persen menjadi 2,22 persen pada 2022. Terjadi pula peningkatan indeks pembangunan manusia, dari 73,46 menjadi 74,38 pada 2022.

Kerja dan prestasi yang sudah ditunjukan Puan Kasmarni dan Tuan Bagus Santoso, membuat Kabupaten Bengkalis menerima lebih dari 30 penghargaan dari berbagai jenjang dan skala pemerintah.

"Berangkat dari sejumlah capaian diatas, maka LAMR Bengkalis berpendapat bahwa Puan Kasmarni dan Tuan Bagus Santoso secara bermartabat telah berjuang menjalankan amanah yang dipikulkan kepada mereka berdua, dan karenanya patut untuk diberikan penghormatan sebagai Seri Setia Amanah dan Seri Timbalan Setia Amanah", beber Datuk Syaukani Al-Karim.

Dari sisi yang lain pula, LAMR Bengkalis setelah menilik dengan seksama, berpandangan bahwa Puan Kasmarni, baik sebagai bupati, maupun sebagai pribadi, telah mampu menunjukkan eksistensi dan keberadaannya sebagai perempuan jati Melayu yang patut untuk diberikan penghargaan dan kemuliaan.

Pandangan LAMR Bengkalis tersebut didasarkan sejumlah fakta. 

Fakta Pertama. LAMR Bengkalis berpendapat bahwa Puan Kasmarni merupakan satu dari sedikit kuntum-kuntum kepemimpinan perempuan jati melayu, yang mekar dan mewangi, di taman dan saujana kepemimpinan, baik di Riau, maupun di alam melayu.

Ditengah kebudayaan yang cenderung patriarkhi, Puan Kasmarni muncul sebagai perempuan yang ranggi, yang berikhtiar untuk menunjukan kelas kepemimpinan, tanpa meninggalkan kodratnya, sebagaimana telah ditunjukkan oleh para perempuan hebat di masa lampau, seperti Tengku Embung Fatimah di Lingga, Tengku Agung Sultanah Latifah di Siak, dan Engku Puteri Hamidah di Penyengat Inderasakti.

Fakta kedua. Selain berjuang mengentaskan kemiskinan dalam kapasitas seorang bupati, Puan Kasmarni dalam kapasitas pribadi, secara tunak meletakkan dirinya dalam ruang-ruang kemanusian. Melalui program "sedekah Jum'at", Puan Kasmarni sebagai pribadi berupaya meringankan beban masyarakat yang ada di berbagai wilayah Kabupaten Bengkalis.

Selain program sedekah Jum'at, ada pula program "sedekah rutin" yang melewati sekat-sekat suku dan agama. Ia melakukan itu semua karena dia memahami bahwa dirinya adalah seorang perempuan yang kata dasarnya adalah "empu" yang secara fitrah diamanahkan oleh semesta untuk mengasuh, dan memuliakan kehidupan.

Fakta ketiga. Puan Kasmarni secara pribadi memahami, bahwa memuliakan orang yang berilmu dan yang taat kepada Allah, adalah tanda orang yang mengenal antara kasa dan cindai, oleh karena itu, Puan Kasmarni menyisihkan sebagai rezeki yang dititipkan Allah kepadanya dengan mengumrahkan sejumlah sorang setiap tahun, dan terus berlangsung sampai hari ini.

Fakta keempat. Dari sisi pengukuhan adat, kebudayaan dan kesenian melayu, Puan Kasmarni telah melakukan berbagai upaya, agar resam dan budaya melayu dapat terus dipertahankan, sehingga nilai-nilai adat, resam dan budaya melayu tersebut dapat menjadi laluan dan menjadi sumber spritual selain agama.

Pada masa pemerintahannya, kebudayaan melayu terjaga dengan elok, sehingga kian memperkuat identitas kemelayuan, bagi Kabupaten Bengkalis.

Setelah menghadirkan fakta tersebut, dan menyelam di kedalaman perbuatan, kebijakan dan kebajikan yang telah ditunjukan oleh Puan Kasmarni, maka kepadanya LAMR Bengkalis selain memberikan gelar adat juga menganugerahkan gelar kehormatan adat, dimana gelar tersebut memiliki arti, seseorang yang utama, mulia dan penuh cahaya, yang mendarmabaktikan keberadaannya sebagai pelindung, peneduh dan pemulia negeri. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi