Pencarian

Bupati Kasmarni Apresiasi Atas Peningkatan KLA Bengkalis Dari Peringkat Anak Pratama Menjadi Madya

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyambut baik dan apresiasi atas peningkatan Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Bengkalis dari peringkat Pratama naik menjadi Madya pada tahun 2023.

Demikian hal itu disampaikan Bupati Bengkalis dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Rinto saat membuka Rakor Kota Layak Anak Kabupaten Bengkalis, Kamis 14 Desember 2023, di ruang rapat Zahari Kantor Bappeda Bengkalis. Dengan narasumber dari Anggota Tim Verifikasi KLA tingkat Provinsi Riau Risdayati dan Matridi Umar.

“Kami tentunya menyambut baik dengan diselenggarakannya rapat koordinasi kabupaten layak anak tahun 2023 ini, sebagai media untuk kita dapat mensinergikan dan mengkolaborasikan seluruh sumber daya yang ada untuk melaksanakan sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dari semua unsur, dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus terhadap anak di negeri junjungan ini,”kata Bupati.

Kasmarni mengatakan, pada penganugerahan Kabupaten Layak Anak pada tanggal 22 Juli 2023 yang lalu. Kabupaten Bengkalis berhasil naik peringkat, dari Kabupaten Layak Anak Pratama, menjadi Kabupaten Layak Anak Madya. Tentunya semua ini sebuah pencapaian yang perlu diberikan apresiasi, khususnya kepada ketua beserta jajaran gugus tugas kla serta pihak-pihak yang selama ini ikut terlibat didalamnya. Dengan harapan, apa yang telah kita capai saat ini harus bisa kita tingkatkan. Tahun depan, melalui komitmen bersama.

"Saya berharap tahun 2024 mendatang Kota Layak Anak Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat ditingkatkan lagi, dari peringkat Madya naik menjadi utama. Untuk itu mari kita perkuat kan kerjasama, sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan mewujudkan Kabupaten Bengkalis Layak Anak Kategori Utama,"ucap Kasmarni.

Makanya, dalam kesempatan tersebut Kasmarni berharap, penguatan sinergisitas, koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan terhadap anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan. Mengingat anak  adalah investasi dimasa yang akan datang. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan.

“Kami juga ingin menegaskan kepada seluruh perangkat daerah dan stake holder terkait, agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah kabupaten layak anak, meliputi  24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster. Klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster III kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, klaster v perlindungan khusus. Serta desa layak anak dan kecamatan layak anak,”ucapnya.

Pada rakor tersebut pesan Bupati Kasmarni, seluruh pihak nantinya, agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2023 serta  yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten Layak Anak. Dan khusus bagi camat, lurah dan kepala desa kiranya dapat memanfaatkan dana bkk satu milyar yang terus disalurkan, agar dapat disinergikan untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan 24 indikator KLA. Apalagi saat ini seluruh desa sudah ditetapkan sebagai lokus desa model ramah perempuan dan peduli anak.

Sementara itu Plt. Kadis PPPA Kabupaten Bengkalis Tasril Akmal mengatakan, selaku dinas yang diberikan amanah untuk mengkoordinasikan dan memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sudah terpenuhi. Rakor ini sebagai evaluasi ada beberapa kegiatan yang direncanakan di tahun 2023 yang belum dapat terlaksana antara lain penyegaran pengurus asosiasi perusahaan sahabat anak (APSAI), pelatihan konveksi hak anak, bimtek sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, masjid ramah anak .

Lebih lanjut ia katakan, untuk tahun 2024 ini  beberapa kegiatan prioritas tersebut kita usulkan kembali namun belum semuanya dapat terakomodir, ada lima kegiatan yang akan dilaksanakan  antara lain penyelengggaraan advokasi dan koordinasi KLA, pembinaan forum anak, pemenuhan hak anak dibidang pengasuhan melalui parenting skill, penguatan PATBM.

Dan penyediaan layanan pengaduan bagi anak berkebutuhan khusus. Untuk kegiatan lainnya seperti penyegaran APSAI, bimtek KLA, sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, rumah ibadah ramah anak , sosialisasi DRPPA belum dapat dilaksanakan.

“Untuk itu pada kesempatan ini kami mengajak kepada OPD terkait untuk bisa melaksanakan dan memfasilitasinya,”pungkasnya.

Rakor tersebut diikuti sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Serta Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat Sekabupaten Bengkalis, Ketua Umum Mka dan Ketua Umum DPH Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, Ketua Mui,Ketua Baznas, Ketua FKUB, Ketua Ormas dan OKP Kabupaten Bengkalis #DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi