BENGKALIS - Bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) Kabupaten Bengkalis yang berlangsung di Lapangan Tugu Bengkalis Kamis, 30 November 2023.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis mengumumkan sekolah-sekolah yang berhasil meraih penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata tahun 2023.
Sebanyak 10 sekolah di Kabupaten Bengkalis yang menerima penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata tingkat Kabupaten tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis nomor 745/KPTS/IX/2023.
Adapun nama-nama sekolah tersebut yakni SD Swasta IT Mutiara Kecamatan Pinggir dengan nilai 92,99, SMP Negeri 3 Kecamatan Rupat Utara nilai 91,64, SMP 6 Kecamatan Mandau nilai 90,01, MTS Negeri 4 Bengkalis Kecamatan Bathin Solapan nilai 85,40, SD Negeri 3 Kecamatan Bantan nilai 83,37.
Kemudian SD Negeri 20 Kecamatan Bengkalis 76,41, SD Negeri 20 Kecamatan Siak Kecil nilai 75,59, SD Negeri 4 Kecamatan Bengkalis nilai 75,18, SD Swasta Klik Kecamatan Pinggir nilai 73,23 dan SD Negeri 5 Kecamatan Bathin Solapan meraih nilai 72,23.
Penghargaan ini diberikan kepada sekolah yang lulus dalam penilaian sekolah peduli dan berbudaya lingkungan tingkat kabupaten yang telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2023 lalu.
Penyerahan hadiah dilakukan Bupati Bengkalis diwakili Wabup Bagus Santoso disaksikan Forkopimda dan didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Muthu Saily, Kadis Perikanan Kholijah serta Tim Adiwiyata Kabupaten Bengkalis Dewi Eka Handayani kepada Kepala Sekolah maupun perwakilannya.
Dikesempatan itu, Wabup Bagus Santoso menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada sekolah penerima penghargaan.
"Terus tingkatkan kepedulian dan berbudaya lingkungan di sekolah, sehingga memberikan kenyamanan siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar," kata Bagus Santoso.
Sementara kepada sekolah yang belum mendapatkan predikat sekolah Adiwiyata, Wabup Bagus Santoso mengajak terus berupaya dan berbuat dalam upaya mewujudkan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan.
"Kita wajib menjaga lingkungan sekitar sekolah, menjaga kebersihan, fungsi sanitasi dan drainase. Selain itu juga melakukan penanaman, pemeliharaan tanaman di sekitar lingkungan sekolah, lalu penghematan dan konservasi air maupun energi serta melakukan inovasi terkait perilaku ramah lingkungan hidup," ajaknya. #DIKOMINFOTIK