BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat, resmi mengumumkan nama-nama penggiat/penyuluh agama Islam (Da'i) yang lulus seleksi administrasi.
Berdasarkan pengumuman bernomor 002/PANSEL-DA'I/BKS/XI/2023 itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar dan wawancara.
Seleksi tes kompetensi dasar atau ujian tertulis. Dilaksanakan Sabtu, 9 Desember 2023 pukul 13.30 WIB s.d. Selesai di Gedung STIE Syari'ah Bengkalis.
Kelulusan tes kompetensi dasar akan diumumkan pada hari itu juga, pukul 21. 00 WIB melalui media massa.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus tes kompetensi dasar, berhak untuk mengikuti tes wawancara. Agendanya, Minggu 10 Desember 2023, pukul 08.00 WIB s.d. Selesai, bertempat di Gedung STIE Syari'ah Bengkalis.
Perlu diingat, saat tes wawancara peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai dengan mengenakan baju putih, celana/rok berwarna gelap, berpeci/berjilbab hitam dan memakai sepatu warna gelap.
Panitia juga melarang peserta membawa handphone dan/atau sejenisnya di dalam ruangan tes. Kemudian, bagi peserta yang tidak hadir maka dinyatakan gugur.
Adapun materi tes wawancara seputar, pembahasan makalah, kemampuan baca Al-Qur'an, kemampuan bahasa Arab, pelaksanaan ibadah, praktek khotbah atau ceramah.
Standar kelulusannya adalah, tertulis 65 s.d. 100 sedangkan wawancara 70 s.d. 100.
Informasi mengenai nama-nama peserta yang lulus seleksi adaministrasi, selengkapnya cek melalui tautan klik disini. #DISKOMINFOTIK