BENGKALIS - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Bengkalis mengadakan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan tema "Stop Bullying Let's Caring Ciptakan Sekolah Aman Nyaman dan Menyenangkan tanpa Perundungan".
Acara diikuti sekitar 100 siswa dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis yakni Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri dan Analis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Teguh Pranata pada Selasa 17 Oktober 2023 di Aula SMK Negeri 3 Bengkalis.
Maraknya kasus perundungan yang diberitakan di media massa belakangan ini menginisiasi kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak sebagai langkah antisipasi pencegahan kasus serupa dilingkungan SMK Negeri 3 Bengkalis agar tercipta situasi yang kondusif dan ramah anak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMK Negeri 3 Bengkalis Kusno saat membuka acara secara resmi.
"Seperti kita ketahui banyak kasus perundungan terjadi akhir-akhir ini, itu dapat kita lihat melalui media massa. Oleh sebab itu kami menyelenggarakan kegiatan ini agar kita tidak menirukan hal yang sama sehingga terciptalah lingkungan belajar yang ramah bagi anak," ungkap Kusno.
Dia menegaskan penting memahami apa itu perundungan supaya dapat mengambil langkah antisipatif sedini mungkin sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan dilingkungan sekolah.
"Kita perlu mengetahui secara tepat apa yang dimaksud perundungan sehingga kita dapat membedakan mana perilaku bullying dan yang bukan, supaya dapat mengambil langkah antisipasi yang tepat dan solutif," ujar Kusno menambahkan.
Salah satu indikator SRA yang dikatakan oleh Fitrianita adalah tidak adanya kekerasan dilingkungan Sekolah.
"Sekolah Ramah Anak adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya," kata Fitrianita.
Teguh selaku narasumber kedua membahas tentang pengertian dan jenis-jenis perundungan kepada para peserta kegiatan.
"Perundungan atau bullying merupakan perilaku agresif yang dilakukan seseorang atau kelompok ke orang atau kelompok lain atas ketimpangan kuasa secara berulang atau terus-menerus," jelas Teguh.
"Ada empat jenis-jenis perundungan secara umum. Diantaranya perundungan verbal/lisan, perundungan sosial, perundungan fisik, dan cyberbullying atau perundungan daring," imbuh Teguh.