BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi mengumumkan penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga teknis tahun 2022.
Berdasarkan surat bernomor: 811/BKPP-PMP/2022/3568, tanggal 20 Desember 2022 jumlah formasi jabatan fungsional tenaga teknis dimaksud sebanyak 56 orang.
Informasi selengkapnya mengenai pengumuman tersebut bisa cek dibawah ini: