Kasmarni Berharap Pelatihan Dasar Gol. II Dan III, Ciptakan CPNS Handal, Unggul, Kompeten Dan Berkualitas

Teks foto: Asisten III Bengkalis Aulia foto bersama dengan pelatihan dasar calon PNS golongan II dan III formasi umum tahun 2021.

BENGKALIS - Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS sebelum diangkat menjadi seorang PNS wajib mengikuti pelatihan dasar.

Karena pada pelatihan dasar ini para calon PNS akan dididik dan dibina secara terintegrasi, agar terbangunnya integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi bidang. Dengan harapan, kelak mampu menjadi PNS yang handal, unggul dan berkualitas. 

Demikian hal itu disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Asisten III Aulia saat membuka pelatihan dasar calon PNS golongan II dan golongan III formasi umum tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022, Senin 28 November 2022, di UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Jalan Kelapapati Darat.

Sebut Kasmarni tuntutan pelatihan dasar bagi CPNS ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pada pasal 63 ayat (3) dan ayat (4). Mengingat dimasa mendatang, kualitas SDM PNS menjadi syarat utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks dan penuh persaingan.

"Alhamdulillah, tahun ini kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau kembali dapat menyelenggarakan pelatihan dasar CPNS golongan II dan golongan III formasi umum tahun 2021 ini. Karena ini pelatihan yang bersifat wajib, maka kepada peserta diklat saya tegaskan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Agar output sebagaimana tujuan pelaksanaan diklat ini dapat tercapai,"ucapnya.

Tidak hanya itu Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan ini juga, mengingat kepada para peserta pelaksanaan latsar ini tidak menjamin diangkat 100 persen menjadi PNS di instasinya. Karena masih ada uji coba dalam waktu 1 (satu) tahun berjalan, mengingat, sebagai CPNS harus menunjukkan sikap dan kinerja sesuai dengan core value ASN yakni ber-akhlak, tunjukkanlah perilaku yang baik, berintegritas dan profesional dalam kerangka ASN berakhlak, dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan. 

Lebih lanjut kata Bupati, jangan mensia-siakan kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah, jadikan itu sebagai pembakar semangat dan motivasi diri.

"Buktikanlah bahwa, saudara layak menjadi calon PNS dan layak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Bekerjalah secara profesional, disiplin, penuh pengabdian dan tanggung-jawab,"tegasnya.

Kepada calon PNS yang nantinya akan diangkat sebagai PNS, yang akan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, selaku Kepala Daerah ia minta untuk terus meningkatkan kualitas diri, agar menjadi Pegawai Negeri Sipil yang cerdas, terampil, bermoral baik dan memiliki pola pikir untuk maju serta selalu berinovasi dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pemasangan kartu tanda peserta oleh Asisten III Aulia. 

Semetera itu Kepala Badan Kepagawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaluddin mengatakan, pelatihan dasar ini, dalam upaya mewujudkan dan membentuk Calon PNS yang profesional dan berkarakter.

Djamaluddin juga menjelaskan pelatihan dasar calon PNS golongan II dan III formasi umum tahun 2021 ini, diikuti 62 orang terdiri dari golongan II sebanyak 35 orang dan golongan III 27 orang.

Tampak hadir Kaban Pengembangan SDA Provinsi Riau Asrizal dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.