Baznas dan Bappeda Diskusi Optimalkan Penerimaan Zakat

BENGKALIS – Untuk mengoptimalkan penerimaan zakat, pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis, Senin 31 Oktober 2022, audiensi sekaligus berdiskusi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkalis.

“Kehadiran kami di Bappeda ini selain untuk audiensi dan silaturahmi, juga untuk berdiskusi untuk mengoptimalkan penerimaan zakat, khususnya dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis Ismail.

Rombongan dipimpin langsung Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis, Ismail bersama Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Risman Hambali, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Eid Suyanto, Wakil Ketua III Bidang Keuangan Umayyah, Kabag Pengumpulan Arwani, Kabag ADM dan Umum Bagas Maulana, dan Kabag Keuangan Siti Lestari. Kehadiran pengurus Baznas Kabupaten Bengkalis disambut Kepala Bappeda, Rinto bersama jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Bengkalis Ismail menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemkab Bengkalis, khususnya Bappeda Bengkalis melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bappeda yang rutin dan aktif menyalurkan zakat profesi ke Baznas Bengkalis. 

“Terakhir bulan Oktober kemarin, kalau tidak salah saya UPZ Bappeda Bengkalis menyalurkan sekitar Rp18.980.000. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan oleh UPZ Bappeda ini bisa berdampak positif dan menjadi pemicu bagi perangkat daerah lainnya untuk aksi membayar zakat profesi,” ujarnya.

Ismail mengatakan, pasca dilantik pada September kemarin, pengurus Baznas Bengkalis terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal bagaimana mengoptimalkan penerimaan zakat profesi. Pihaknya juga sudah bertemu dengan Bupati Bengkalis, dan dengan harapan yang sama, sambung Ismail, Bupati juga meminta hal serupa kepada Baznas. 

“Ibu Bupati meminta kami untuk menyisir Perangkat Daerah mana saja yang sudah ada UPZ nya dan bagaimana keakifan dalam membayar zakat profesi,” kata Ismail.Baznas Bengkalis, ujar Ismail, sudah mendapatkan senjata yang cukup dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mulai dari Perda, Perbup dan juga Instruksi Bupati tentang kewajiban membayar zakat profesi bagi ASN serta profesi lainnya. Namun demikian, agar zakat profesi ini benar-benar optimal, Ismail mengatakan, banyak hal-hal lain yang perlu didiskusikan. 

“Termasuk juga dalam hal penyaluran zakat perlu juga kita bicarakan,” ujar Ismail yang dalam kesempatan itu juga meminta data-data penduduk miskin di Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut Ismail, dalam mengelola zakat infak dan sedeka, pihak Baznas berpedoman teguh pada tiga prinsip, yaitu aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI. 

Selain Ismail, pengurus lainnya seperti Risman Hambali dan Edi Suyanto juga menyampaikan hal-hal lain seperti pentingnya pembentukan UPZ serta manfaat penyaluran zakat profesi melalui UPZ/Baznas.

Sementara itu, Kepala Bappeda Rinto menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Baznas Bengkalis. Berbicara soal peran Baznas ini, Rinto menceritakan bagaimana pertama kali ia berfikir bagaimana caranya agar zakat profesi di lingkungan Pemkab Bengkalis benar-benar terlaksana dengan baik. 

“Waktu itu ada Pak Imam Hakim kemudian Pak H Ali Ambar (Eks Ketua Baznas Bengkalis), kita berdiskusi soal ini. Apa langsung dipotong atau bagaimana,” ujarnya.

Karena itu, dengan kondisi saat ini dimana penerimaan zakat profesi baru dalam kisaran Rp6 miliar, menurut Rinto, masih belum sebanding dan perlu ditingkatkan lagi. “Inilah yang perlu sama-sama kita carikan solusinya,” kata Rinto. #DISKOMINFOTIK