BENGKALIS – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri meluncurkan Self Assesment Questionnaire (SAQ) Award 2022, menuju Kabupaten Bengkalis Transparansi, Rabu 26 Oktober 2022, di gedung Daerah Bengkalis.
Peluncuran SAQ ini, di gelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID). Peserta dari PPID pembantu sebanyak 47 orang terdiri dari perangkat daerah, kecamatan dan 11 dari desa.
Dalam arahan Bupati Bengkalis yang disampaikan Johansyah Syafri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyambut baik dengan dilaksakannya kegiatan Launching Bengkalis Transparansi Award dan penyerahan Self Assesment Questionnaire oleh Komisi Informasi Provinsi Riau ini, sebagai salah satu instrumen untuk dilakukannya penilaian tahap awal monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan oleh badan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sekaligus, sebagai sarana dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi oleh badan publik se-Kabupaten Bengkalis tahun 2022.
“Mudah-mudahan, melalui penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Diskominfotik Bengkalis ini, dapat meningkatkan gairah badan publik yang ada di daerah Kabupaten Bengkalis, dalam berlomba-lomba memberikan Keterbukaan Informasi Publik yang berkualitas, transparan, terukur, terarah dan akuntabel,”ujar Kasmarni.
Lanjut Kasmarni, kegiatan ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mewajibkan bagi setiap badan publik, untuk mempublikasikan informasi publik secara benar dan tidak menyesatkan dengan cara-cara yang mudah di pahami oleh masyarakat.
Sehingga tentunya dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja dan akuntabilitas berbagai program maupun kegiatan yang dilaksanakan. Sedangkan bagi masyarakat, keterbukaan informasi sangat bermanfaat guna terpenuhinya hak-hak mereka dalam memperoleh informasi publik.
Namun demikian, yang tak kalah pentingnya kata Kasmarni, keterbukaan informasi publik juga dapat mendorong serta meningkatkan kuantitas maupun kualitas partisipasi aktif masyarakat dalam mengakselerasi pelaksanaan dan keberhasilan pembangunan yang ada di Negeri Junjungan ini.
“Sebagai wujud kepatuhan dan komitmen kami sebagai pemerintah daerah dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, makanya kita laksanakan kegiatan Bengkalis Transparansi Award ini, sebagai ajang pemberian penghargaan kepada badan publik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, guna memotivasi badan publik, untuk benar-benar melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ini, dalam mendukung terwujud pemerintahan yang good governance.
Untuk itu, kepada Perangkat Daerah se-Kabupaten Bengkalis, kembali Bupati tegaskan, agar dapat segera menyiapkan data dukung yang dibutuhkan dalam kuesioner SAQ ini.
“Mudah-mudahan kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan informasi publik, sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat meraih KI Award untuk yang sekalian kalinya,”pungkas Kasmarni.
Pada kesempatan itu juga dilakukan, penyerahan hard copy SAQ dan buku dari Ketua KI Riau. Kemudian Penyerahan pelakat dari KI Riau ke Pemkab Bengkalis dan penyerahan pelakat dari Pemkab Bengkalis ke KI Riau
Tampak hadir pada acara peluncuran SAQ itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah sekaligus sebagai narasumber, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko, Kabid PPID Elkhusairi beserta para jajaranya.#DISKOMINFOTIK.