TP PKK Kelurahan Kota Gelar Sosialisasi Pola Asuh Anak Remaja (PAAR)

BENGKALIS - Dalam rangka wujudkan program prioritas Pokja 1 dan upaya percepatan Kelurahan Kota Bengkalis Layak Anak, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Kota menggelar sosialisasi pola asuh anak dan remaja di aula Kantor Kelurahan Bengkalis Kota Selasa, 18 Oktober 2022.

Pelatihan diikuti 40 peserta tergabung dari TP PKK Kelurahan Bengkalis Kota, PIK Remaja kelurahan Bengkalis Kota serta masyarakat.

Kegiatan dibuka langsung Lurah Bengkalis Kota Rizki Subagia Efendi didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Bengkalis Kota Putri Kadariah.

Dalam sambutannya Rizki Subagia Efendi menyatakan saat ini permasalahan kenakalan anak remaja semakin marak terjadi, salah satunya penyalahgunaan pengguna smartphone di usia remaja.

“Penyalahgunaan ini salah satu penyebabnya adalah kurangnya peran orang tua dalam mengontrol penggunaan smartphone pada anak,  beliau berharap orang tua bisa lebih mengontrol dan sedikit membatasi anak dalam menggunakan smartphone secara bebas,” tegasnya.

Adapun Narasumber kegiatan ini Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Eji Marlina serta Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Fitrianita Eka Putri.

Eji Marlina menyampaikan Pendidikan karakter anak idealnya mulai diberikan pada anak usia nol hingga enam tahun (golden age).

Diproses ini peran orang tua sangat penting seperti pondasi dalam membuat rumah. Fase emas ini otak anak mengalami perkembangan yang paling cepat dalam masa pertumbuhannya, kurang lebih 80 persen otak megalami perkembangan. Dimana masa golden age ini setiap orang tua harus memberikan perhatian yang lebih maksimal lagi sehingga tumbuhkembangnya anak dapat diketahui sejak dini.

“Ada 5 tangki cinta yang harus dipenuhi orang tua terhadap anaknya, waktu yang berkualitas, kata-kata positif pujian dan dukungan, sentuhan fisik, pelayanan yang baik dan pemberian hadiah. kelima tangki ini harus full diberikan kepada anak karena sanggat berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak,” pungkas Eji.

Sementara itu Fitrianita memaparkan selain lingkungan keluarga dan masyarakat, Pemerintah Kelurahan juga turut andil besar dalam pola asuh remaja dan orangtuanya. Hal ini di dukung dengan adanya program pemerintah yaitu DRPPA/KRPPA (Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak).

"Saat ini ada dua desa yang dijadikan model atau percontohan yaitu desa Damai Kecamatan Bengkalis dan Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan, tahun depan sudah harus direplika ke seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis. Indikator keberhasilan DRPPA/KRPPA ini hanya dapat terealisasi bila ada dukungan semua pihak untuk membangun Kelurahan yang ramah perempuan dan peduli anak,” tegas Fitrianita.

Dilanjutkan Fitrianita kita bandingkan kasus kekerasan anak pada tahun 2021 ada 75 kasus, tahun ini meningkat menjadi 110 kasus. Hal ini disebabkan karena semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor, dan salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengasuhan terutama dalam menanamkan nilai-nilai moral dan keagamaan. #DISKOMINFOTIK