PEKANBARU – Bupati Bengkalis dan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Riau, Selasa 23 Agustus 2022 menandatangani nota kesepahaman atau Memorendum of Understanding (MoU) tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengautan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara.
Penandatangan MoU ini digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau dalam rangkaian kegaitan Kemenkeu Satu dan Sinergi Pemberdayaan UMKM di Sektor Kelapa Sawit di Provinsi Riau.
Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bustami HY menghadiri acara penandatangan nota kesepahaman, dibuka secara resmi Gubernur Riau Syamsuar, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Andin Hadiyanto, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau Ismet Saputra.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memberikan apresiasi kepada Kemenkeu RI yang telah menggagas penantanganan MoU ini dan sekaligus kegaitan sinergi pemberdayaan umkm di sektor kelapa sawit di Provinsi Riau. Mengingat kegiatan ini merupakan pertama di Indonesia.
Terkait dengan pemberdayaan UMKM sektor kelapa sawit ini, Gubri mengungkap bahwa Provinsi Riau memiliki potensi perkebunan sawit sangat besar, sehingga menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan nasional.
Pada kesempatan itu mantan Bupati Siak ini menyampaikan curahan hati (Curhat) dari masyarakat Riau terutama dari petani sawit yang mengeluhkan harga yang anjlok. Kemudian juga terkait dengan fasilitas dan sarana, Syamsuar juga berharap agar adanya perhatian dari pemerintah pusat.
Sementara itu Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekda Bustami HY, akan menerapkan nota kesepahaman antara Pemkab Bengkalis dengan pihak Kemenkeu Perwakilan Riau. Adapun poin penting dalam MoU yang ditandatangani menyangkut dengan penyelenggaran pelatihan tentang tata kelola keuangan pemerintah pusat dan daerah, seperti mengenai perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah, sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, tata kelola perpajakan.
Kemudian menyangkut kepabean dan cukai dalam rangka eksport dan import, pengeloalan BMN/BMD dan kekayaan negara di daerah, serta tata kelola BLU maupun BLUD.
Kemudian terkait dengan penguatan koordinasi pengelolaan keuangan daerah, pihak pemerintah daerah memberikan data dan informasi keuangan publik, yang meliputi laporan realisasi APBN wilayah di Kabupaten Bengkalis, laporan keuangan daerahkon konsolidasi triwulan, laporan statistik keuangan pemerintah, laporan realisasi TKDD secara berkala, laporan penyaluran kredit program KUR, Umi, UMKM daerah. #DISKOMINFOTIK