Pencarian

Menjadi Perda, Bupati Bengkalis Ucapkan Terimakasih

BENGKALIS - Mewakili Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso mendengarkan 3 laporan pansus sekaligus penyampaian masing-masing pandangan tentang ranperda. Selasa, 26 Juli 2022 di DPRD Bengkalis.

Masing-masing pansus ranperda disampaikan langsung oleh H Adri menyampaikan pansus Kerjasama Daerah, Febriza Luwu menyampaikan Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Hendri menyampaikan Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD.

Rapat Paripurna yang dihadiri 34 orang dewan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial, dan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan. Dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah dibacakan masing-masing pandangan pansus, kemudian Ketua DPRD langsung menanyakan kepada masing-masing fraksi yakni. Fraksi PKS H Adri, Fraksi Golkar Rahma Yeni, Fraksi PDI Febriza Luwu, Fraksi PAM Zamzami, Fraksi Gerindra H Arianto.

Kemudian Fraksi Bintang Demokrat Irmi Syakip Arsalan dan Fraksi Nasdem Laurensius Tampubolon.

Masing-masing fraksi menyatakan sepakat dan setuju terhadap Pansus Kerjasama Daerah, Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD untuk di jadikan peraturan daerah.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengatakan Ranperda tersebut akan menjadi dasar hukum yang dapat memayungi pelaksanaan penjaminan dan perlindungan akan hak perempuan dan anak.

“Kami ucapkan terimakasih dan kita harapkan untuk berpartisipasi secara optimal dan maksimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian serta mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan,” kata Bagus.

Bagus menambahkan melalui pembahasan dan pendalaman terhadap substansi ranperda perlindungan perempuan dan anak dan kerjasama daerah dan perubahan tata tertib DPRD akan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Wabup bagus juga berharap untuk selalu bekerjasama dan sinergitas yang telah terbangun dengan baik untuk selalu terjaga dan lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang melalui kebijakan pembangunan pelayanan publik kedepan. ##DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi