BENGKALIS - Pemerintah Kecamatan Bantan, mulai menerapkan sebuah inovasi baru yang disebut Buah Hati atau Buat Akte Kelahiran Hasil Terintegrasi. Penerapan ini secara resmi dilakukan terhitung sejak Senin, 25 Juli 2022.
"Hari ini Kami resmi menerapkan salah satu inovasi dari program Bupati Dan Wakil Bupati Bengkalis, yg disebut Buah Hati. Jadi setiap kelahiran di Bantan, akan lngsung mendapatkan akte kelahiran, KK baru dan Kartu Identitas Anak (KIA), dgn catatan persyaratan administrasinya lengkap," ujar Camat Bantan, Muthu Saily.
Ia juga menjelaskan bahwa program ini merupakan tindaklanjut dari kerjasama yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdukcapil dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Bengkalis dalam rangka mendukung 8 program unggulan Bupati Bengkalis untuk mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
"Semoga dengan adanya program ini dapat membantu masyrakat Kecamatan Bantan khususnya dalam memperoleh pelayanan kependudukan di Kecamatan Bantan," ujar Muthu Saily.