Pencarian

Wujudkan Program Unggulan Pelayanan Sistem Kependudukan 11 Inovasi,

Disdukcapil Bengkalis Taja Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan

TALANG MUANDAU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan tahun 2022 sebagai upaya Komunikasi, Informasi, Edukasi Pemangku Kepentingan dan Masyarakat.

Acara dibuka oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail diwakili Sekretaris, Nurfaridinsyah, Selasa, 7 Juni 2022 di Kantor Camat Talang Muandau.

Adapun tujuan sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan. Kegiatan ini juga merupkan upaya mewujudkan tujuan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi kependudukan.

Acara diikuti sebanyak 40 orang peserta terdiri dari Ketua TP PKK Kecamatan dan organisasi perempuan, aparatur desa, pemuka agama dan pemangku kepentingan lainnya di Kecamatan Talang Muandau.

Nurfaridinsyah mengatakan program unggulan di bidang pelayanan administrasi kependudukan diimplementasikan dengan pembentukan kantor UPT Disdukcapil dan beroperasi secara mandiri di 11 Kecamatan, kemudian mengoptimalkan peran petugas registrasi yang ditunjuk setiap Desa/Kelurahan.

"Masyarakat saat ini tidak perlu lagi datang ke UPT untuk mendapatkan pelayanan cukup di Desa saja kecuali untuk melakukan perekaman KTP-el," ujar Sekretaris.

Nurfaridinsyah menambahkan program ini di dukung dengan aplikasi website layanan online simpel Dukcapil dan mobil layanan kependudukan (MOLDUK) yang telah dilaunching sejak 25 Maret lalu oleh Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni.

Jelas Nurfaridinsyah, pelayanan dibidang kependudukan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera, karena penduduk menjadi titik sentral tujuan pembangunan yang dicapai. 

Nurfaridinsyah memaparkan program unggulan pelayanan sistem kependudukan Pemkab Bengkalis telah dilaksanakan dengan 11 inovasi dalam dua pendekatan yang sejalan dengan transformasi digital SIAK Kementerian Dalam Negeri.

Inovasi berbasis pendekatan kelembagaan yakni Pembentukan UPT Disdukcapil pada setiap Kecamatan yang dilengkapi dengan peralatan yang cukup.

Menunjuk petugas registrasi disemua Desa dan Kelurahan yang membantu pelaksanaan pelayanan.

Kedua, Inovasi pelayanan Dukcapil berbasis metode yakni.

Layanan Dukcapil Jebol Master (Jemput bola secara masif dan terintegrasi)

Layanan Dukcapil Molduk ( Mobil Online Kependudukan)

Layanan Dukcapil Mandiri (Dokumen Kependudukan Rampung Mantap di Desa/Kelurahan Terintegrasi).

Layanan Dukcapil Simpel Online (Menyiapkan layanan online berbentuk website)

Layanan Dukcapil Go To School (Menerjunkan petugas ke sekolah-sekolah mulai PAUD hingga SLTA)

Layanan Dukcapil Buah Hati (Membuat Akta Kelahiran Hasil Terintegrasi)

Layanan Dukcapil Lantera (Layanan Terintegrasi Keluarga)

Layanan Dukcapil Sipinter (Koordinasi Pencatatan Perkawinan Terintegrasi)

Layanan Dukcapil Kolaborasi (Kerjasama Organisasi untuk layanan Berbobot dan Terintegrasi).

Adapun narasumber kegiatan sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan dari Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau yakni. Dwi Setiawati sebagai Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan Multi Handaiani Tintin sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Provinsi Riau. ##DISKOMINFOTIK.

Tim Redaksi