Mahasiswa Polbeng Kuliah Umum di DPRD Bengkalis

BENGKALIS - Untuk meningkatkan kompetensi pembelajaran Kewarganegaraan sebanyak 45 orang Mahasiswa D3 Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis semester 4 melakukan kuliah umum, Senin, 30 Mei 2022 di DPRD Bengkalis.

Kegiatan yang dibimbing Sri Jumarni selaku dosen pengampu mata kuliah kewarganegaraan. Mekanisme pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis. Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD diwakili ketua Bapemperda Sanusi.

Sri Jumarni mengatakan pembelajaran teoritis konstutitusi di Indonesia sudah di dapatkan di lingkungan kampus namun secara praktisnya melalui kuliah umum mahasiswa bisa mendapatkan ilmu dan pengetahuan secara langsung tentang proses pembuatan Perda. 

Sementara itu anggota DPRD Bengkalis Sanusi menyampaikan bahwa proses pembuatan Perda berdasarkan kebutuhan dari masyarakat dan pengajuan Perangkat Daerah terkait. 

“Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, evaluasi dan fasilitasi, penetapan, sampai penyebar luasan kepada masyarakat. Namun tetap memperhatikan asas dari pada pembuatan perda itu sendiri antara lain asas legalitas, asas keadilan, asas keterbukaan,” kata Sanusi.

Sanusi menjelaskan sebelum pembuatan Perda diawali denga kajian pembahasan secara akademis yang dikaji oleh akademisi. 

“Kami berharap politeknik Negeri Bengkalis dapat berkontribusi dalam penyusun naskah akademik anggota dewan yang merupakan jembatan bagi masyafakat melalui reses yang di adakan tiga kali dalam setahun, melalui reses ini lah menyerap aspirasi dari masyarakat, serta melihat kebutuhan dari masyarakat awal dari pembentukan Perda,” kata Sanusi. ##DISKOMINFOTIK.