BENGKALIS - Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Kegiatan Fasilitasi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Perangkat Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 16 hari dimulai dari tanggal 6-28 April 2022, di Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Peserta kegiatan fasilitasi terdiri dari Pejabat Administrator/Fungsional Madya dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program/Fungsional Perencana Muda pada 33 Perangkat Daerah dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP serta dalam rangka peningkatan Maturitas SPIP Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Level 3 Tahun 2022.
Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima mengatakan, fasilitasi difokuskan pada penyusunan Peta Risiko dan identifikasi SPIP Perangkat Daerah yang terkait capaian Rencana Strategis (Renstra) pada RPJMD.
Kemudian, untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi bagi Perangkat Daerah dalam menyiapkan instrumen yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan maturitas SPIP Level 3 pada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Inspektur Radius Akima berharap, Perangkat Daerah dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan fokus agar tujuan pelaksanaan kegiatan dapat terwujud.
"Kami membuka ruang diskusi yang seluas-luasnya kepada seluruh peserta, sehingga segala hal yang menjadi benturan dalam pemenuhan dokumen maupun prosedur yang perlu disiapkan oleh Perangkat Daerah dapat kita selesaikan di forum ini," ungkapnya
"Kita semua berkomitmen memberikan yang terbaik bagi daerah ini yang diantaranya melalui Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP kita dapat meraih Level 3. Untuk itu kami sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan dari seluruh Perangkat Daerah yang terkait dalam mewujudkan target capaian tadi," pungkasnya.#DISKOMINFOTIK