PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri sosialisasi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Jumat 25 Maret 2022, di Balai Serindit Kompleks Gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru.
Pada acara itu juga Bupati Bengkalis menerima hibah pembangunan Dermaga Sungai Selari tahap I s.d IV, dari Menteri Perhubungan dengan menandatanganan naskah hibah dan berita acara, antara Bupati Bengakalis dan Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Ir. Arif Toha Tjahjagama.
Selanjutnya Kasmarni juga menerima SPPT P5L, dari PT. Pertamina Hulu Rokan yang diserahkan oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Usai menghadiri acara tersebut, Kasmarni mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan.
"Tentunya nanti kita akan terus melakukan konsolidasi, koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Mengingat selama ini kurangnya jalinan silaturahmi dengan mereka," ujar Kasmarni.
Berikut Kasmarni tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perhubungan RI atas hibah Pembangunan Dermaga Sungai Selari yang diberikan kepada Kabupaten Bengkalis.
Kemudian ia juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Pertamina Hulu Rokan yang menyerahkan SPPT S5L .
"Kami siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat demi wujudkan Kabupaten Bengkalis Maju, dan Sejahtera,"tuturnya.
Masih kata Kasmarni, dengan penyerahan ini, tentu menambah peningkatan aset bagi Pemerintah Kabupaten dan tentunya akan kita pelihara dan merawatnya, serta kita memiliki hak untuk melakukan rehabilitasi jika diperlukan," pungkasnya.
Sementara sambutan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara sosialisasi UU HKPD mengatakan, keuangan Pemerintah Daerah masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat, termasuk dalam masa krisis pandemi Covid-19.
"Saat pusat menghadapi tekanan yang mengakibatkan ekonomi berhenti dan drop, ternyata daerah tidak mempunyai alternatif sehingga turut berhenti dan drop. Yang mana hal tersebut terjadi karena transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat menjadi turun seiring ekonomi pusat mengalami tekanan seperti masa pandemi 2020," ujarnya.
Untuk itu, Sri Mulyani menekankan kepada Pemerintah Daerah agar bisa memperbaiki sinergi dengan Pemerintah Pusat agar daerah bisa mandiri ketika terjadi tekanan.
Sejauh ini, lanjut Sri Mulyani, Pemerintah Pusat berusaha untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan keuangan negara untuk bisa diurus, diperoleh, dikelola dan didistribusikan demi kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu, Pemerintah Pusat akan mencari formulasi dan terobosan agar hal tersebut bisa tercapai," ucapnya.
Selain memberikan paparan terkait UU HKPD, Menteri Keuangan Republik Indonesia juga menyaksikan penandatanganan dan penyerahan Hibah Pembangunan Dermaga Penyeberangan Sungai Selari Tahap I s/d IV dengan perolehan sebesar Rp. 26.670.964.000, dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Setelah penyerahan tersebut maka secara resmi Dermaga Pelabuhan Sungai Selari menjadi Milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selain Menteri Keuangan, juga hadir dalam Sosialisasi tersebut Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Hadiyanto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Drs. Astera Primanto.
Kemudian, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Suryo Utomo, Wakil Gubernur Riau Brigjen (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.
Kemudian Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H.Heri Indra Putra, Plt. Kepala Bapenda Bengkalis Syafruddin, Plt Kepala BPKAD Aready.
Lalu, Plt Kepala Dinas PUPR Bengkalis Ardiansyah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Djamaluddin, Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Bengkalis Dian Rachmadhany, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Kevin Rafizariandi.#DISKOMINFOTIK.