TALANG MUANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan ratusan dokumen kependudukan warga Kecamatan Talang Muandau.
Penyerahan tersebut dilaksanakan usai peresmian Kantor Camat Talang Muandau, Rabu, 23 Maret 2022, di Kantor Camat Talang Muandau yang baru.
Adapun dokumen yang diserahkan oleh Bupati Kasmarni yakni Kartu Identitas Anak (KIA) Desa Tasik Tebing Serai (88), Tasik Serai Timur (35) dan Serai Wangi (71).
Kemudian untuk akta kelahiran, Desa Melibur (30) buah, Tasik Serai Timur (30), Tasik Tebing Serai (33) dan Serai Wangi (30).
Bupati Kasmarni mengatakan Akta Kelahiran dan KIA yang diserahkan sebagai upaya Pemerintah dalam memberikan identitas dan pemenuhan hak anak.
"Dengan adanya KIA dapat dimanfaatkan anak untuk mendaftar sekolah, untuk bukti identitas diri ketika membuka tabungan di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya," kata Bupati Kasmarni.
Bupati Kasmarni yang juga Mantan Camat Pinggir ini pun menambahkan bahwa pada KIA tertera lengkap data anak berupa nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama orang tua, alamat dan foto.
Bupati Kasmarni menegaskan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dimanapun domisilinya dan bagaimanapun keadaannya akan mendapatkan pelayanan kependudukan yang baik dan lengkap dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Bagi yang mengalami keterbatasan untuk mengakses tempat layanan, maka petugas Disdukcapil akan mendatangi penduduk yang bersangkutan memberikan pelayanan yang dibutuhkan," kata Kasmarni.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan MOLDUK (Mobil Online Layanan Kependudukan). Petugas Disdukcapil akan melakukan kegiatan JEBOL MASTER (Jemput Bola Secara Massif dan Terintegrasi) ke Desa/Kelurahan sampai tingkat RT/RW, mendatangi rumah penduduk, sekolah-sekolah dan dimana saja jika itu menjadi kebutuhan masyarakat mendapatkan pelayanan.
"Kami ingin wujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat dalam rangka terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera," ujar Bupati. ##DISKOMINFOTIK.