BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdukcapil terus melakukan inovasi terhadap layanan administrasi kependudukan salah satunya adalah SIPINTAR, sistem pelayanan Inovasi nikah terintegrasi.
Inovasi ini dibuat dalam rangka memberikan kemudahan kepada pengantin baru dengan memberikan dokumen kependudukan secara lansung yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP) baru, ini diberikan kepada setiap pasangan yang baru menikah.
Kadis Dukcapil Bengkalis, Ismail mengatakan SIPINTAR adalah salah satu progam unggulan Bupati Bengkalis, khusus bagi pasangan yang baru menikah dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.
Ismail menambahkan setiap pasangan baru menikah akan langsung menerima Kartu Keluarga (KK) baru yang terpisah dari KK sebelumnya, dan juga Kartu Tanda Penduduk yang telah diperbaharui status perkawinannya, dari yang sebelumnya Belum Kawin menjadi Kawin Tercatat.
Disamping dokumen kependudukan bagi pasangan yang baru menikah, pada saat yg bersamaan juga diterbitkan KK baru bagi keluarga laki-laki maupun keluarga perempuan tempat mereka terdaftar sebelumnya. Semuanya sekaligus diproses secara terintegrasi 7 (tujuh) dokumen yang diterima penduduk, meskipun yang dimohon 1(satu) yakni akta perkawinan.
Lanjut Ismail program ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dan menjadi solusi bagi pasangan yang baru menikah untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat dan lengkap.
“Kami informasikan kepada pasangan yang ingin menikah, jika berkas dan syarat lengkap, maka dokumen kependudukannya lansung diterbitkan tuturnya. ##DISKOMINFOTIK