Masyarakat Kabupaten Bengkalis Bangga Atas Gelar Kehormatan Karaton Surakarta Diterima Bupati Kasmarni

BENGKALIS - Gelar Kehormatan Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtiyas dari Karaton Surakarta, 26 Februari 2022 kemarin, membuat bangga masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf, Ahad 27 Februari 2022, menyampaikan rasa bangga.

Menurutnya, hal ini merupakan peristiwa bersejarah, pemimpin Kabupaten Bengkalis, mendapatkan gelar adat dari Karaton Solo dengan peradaban dan budayanya yang tinggi.

"Kalau daerah luar memberikan gelar ke pemimpin kita di Bengkalis, tentu kita sebagai masyarakat sangat bangga," ungkapnya.

Menurut Datuk Zainuddin Yusuf, gelar kehormatan dari Karaton Surakarta selain menjadi kebanggaan masyarakat, juga kado istimewa satu tahun kepemimpinan wanita pertama sebagai Bupati di Kabupaten Bengkalis dan bahkan Provinsi Riau.

Gelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtiyas, menunjukan kiprahnya selaku bupati perempuan, tidak hanya dikenal di daerahnya, tapi juga sampai ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Solo, Jawa Tengah. 

Menurut pengakuan Datuk Zainuddin, dari sepanjang hidupnya, belum pernah mendengar ada bupati Negeri Junjungan mendapat gelar dari Karaton Solo. Ternyata pada tahun 2022, Bupati Kasmarni telah menorehkan sejarah tersebut. Tentu pemberian gelar kehormatan ini melalui penilaian yang layak dari pihak karaton. 

Datuk Zainuddin menegaskan, gelar adat yang diterima Bupati Kasmarni dari Karaton Surakarta, membuat LAMR Bengkalis merasa tertantang. Apalagi, sebelumnya, LAMR Bengkalis berhajat memberikan gelar adat bagi Bupati Kasmarni. 

"Orang luar sudah memberi gelar ke beliau. Tentu LAMR Bengkalis tertantang memberikan penghargaan. Apalagi beliau kebanggaan masyarakat Bengkalis," ungkapnya.

Gelar adat yang disiapkan LAMR Bengkalis yakni Puan Junjungan Negeri, artinya perempuan yang dapat membangun negeri. Menurut Zainudin, gelar adat tersebut sudah mendapat lampu hijau dari Bupati Kasmarni.

"Beliau sudah setuju. Mudah-mudahan dalam waktu dekat penabalan gelar adat bisa dilaksanakan," ungkap Datuk Zainuddin.

Ditambahkan Zainuddin, gelar adat akan terus diberikan LAMR kepada setiap pemimpin di Negeri Junjungan Bengkalis. Sebelumnya gelar adat diberikan kepada Bupati periode 2016-2021 Amril Mukminin dengan gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjungan Negeri. 

"Sekali lagi selamat atas gelar adat yang diperoleh Bupati Kasmarni. Mudah-mudahan selalu dalam kondisi sehat. Menjalankan amanah masyarakat sampai berakhir jabatan," ucap Datuk Zainuddin mengakhiri. #DISKOMINFOTIK