BENGKALIS - Jadikan penghargaan ini sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi Pelayanan Publik, terus berpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih Profesional, Transparan dan Akuntabel.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Asisten III Aulia didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Provinsi Riau Selaku Fasilitator Bambang Pratama saat membuka acara Asistensi Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BengkalisTahun Anggaran 2022.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa, 22 Februari 2022.
Aulia Mengatakan Perangkat Daerah penyelenggara pelayanan publik, harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons, dan cara bekerja.
“Kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, makanya, inovasi dengan memanfaatkan teknologi, harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas,” ungkap mantan Kepala BPKAD.
Kemudian Aulia menyebutkan bahwa Pemerintah menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas penilaian kepatuhan standar Pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman.
“Kita akan langsung beraksi untuk melaksanakan evaluasi dan penyempurnaan hasil penilaian Ombudsman perwakilan Provinsi Riau, untuk itu kembali saya tekankan, kepada seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, ikuti kegiatan ini dengan baik, serius dan tuntas,” imbuh Aulia.#DISKOMINFOTIK