BENGKALIS – Sekretaris Daerah Bustami HY memimpin rapat persiapan pembentukan Mal Pelayan Publik (MPP) di Kabupaten Bengkalis, Senin 14 Februari 2022, di ruang rapat Sekda Bengkalis.
Rapat persiapan tersebut dipaparkan mengunakan slide yang sudah disiapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis.
Pada kesempatan itu Bustami mengatakan, tujuan membentuk Mal Pelayanan Publik ini adalah memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan.
Kemudian mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan.
“Terkait pembentukan MPP ini, pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui DPMPTSP telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan Menpan-RB, alhamdulillah pemerintah pusat mendukung berdirinya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis, sehingga kita hari ini melakukan rapat persiapan supaya MPP ini segera terwujud,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Sekda, untuk tempat Mal Pelayanan Publik sesuai dengan instruksi Bupati Kasmarni yakni di Gedung Daerah samping lapangan Tuggu Bengkalis, tentu hal ini perlu dilakukan persiapan seperti uji kelayakan pembangunan, status pembanganun, proses penggalihan fungsi gedung daerah menjadi Mal Pelayanan Publik, dan administrasi lainnya yang perlu dipersiapkan.
“Maka hari ini, kami mengudang dinas terkait dan forkompinda guna memberikan saran, ide dan diskusi, bagaimana langkah-langkah yang perlu kita persiapkan, jika ada kendala bagaimana kita segera selesaikan secapatnya, tentu hal ini kami meminta masukan dari intansi vertikal seperti kejaksaan dan kepolisian, supaya pembentukan MPP ini tidak tersandung hukum,”pinta mantan Plh. Bupati Bengkalis.
Sambunya lagi, pembentukan Mal Pelayanan Publik ini juga merupakan harapan Bupati Bengkalis Kasmarni sesuai dengan visi dan misi beliau ingin mewujudkan pelayanan terpadu, cepat dan mudah untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis.
“Target kita Mal Pelayanan Publik ini segera bisa terlaksana paling tidak diakhir tahun 2022 atau 2023, karena kita hanya melakukan rehab gedung daerah, serta menambahkan partisi-partisi pelayanan publik dan tempat pendukung lainnya, kami berharap MPP kita ini mendapat penghargaan terbaik dari Menpan-RB seperti Kota Pekanbaru,”pungkasnya.
Sementara itu, dari masing-masing perangkat dan instansi vertikal menyampaikan, pertama dari PUPR Inpektorat Bengkalis, Kejaksanaan, Kepolisian, Diskominfotik Bengkalis, Bagian Hukum Setda Bengkalis, Bagian Ortal Bappeda Bengkalis.
Semuanya menyatakan mendukung dan setuju atas pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis, tentu hal ini perlu di kaji secara bersama-sama.
Pada waktu yang sama Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis Fahrizal mengatakan, pihaknya akan segera melakukan uji studi tiru di daerah yang terbaik atas pelaksanaan Mal Pelayanan Publik ini.
“Kami perlu dukungan serta kerjasama dari semua perangkat daerah dan forkompinda guna mewujudkan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis, serta mendukung visi dan misi Bupati Bengkalis dan Waki Bupati Bengkalis menjadi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,”tutupnya.#DISKOMINFOTIK.