BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni secara resmi meluncurkan atau launching Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Bengkalis Berbasis Ekologi (TAKE), di Ruang Rapat Kantor Bappeda, Senin, 31 Januari 2022.
Peluncuran TAKE ini turut disaksikan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan Sekda H Bustami HY.
Bupati Kasmarni mengungkapkan, peluncuran TAKE ini merupakan terobosan yang dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah, dalam mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan demi mendukung terwujudnya Desa Bermasa.
"Terobosan yang kami lakukan ini adalah sebagai komitmen untuk mewujudkan desa Bermasa," terangnya.
Di Provinsi Riau, baru dua Kabupaten yang melangsungkan launching TAKE ini, yakni Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.
TAKE ini, sambungannya, merupakan salah satu terobosan yang dilakukan untuk membangun kolaborasi pembangunan serta memberikan stimulus dalam mendorong peningkatan kinerja desa, termasuk kinerja pembangunan dan ekonomi di bidang perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
Apalagi, Kasmarni menambahkan, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang rentan terjadi abrasi dan Kebakaran Hutan dan Lahan.
"Dengan pemberlakuan TAKE ini, kita bisa mewujudkan berbagai program dan inovasi yang bertujuan mensejahterakan masyarakat soal perlindungan dan pentingnya menjaga lingkungan hidup," jelasnya.
Terkait Program Unggulan Satu Miliar untuk Satu Desa/Kelurahan, Kasmarni berazam, tahun 2022 ini akan segera diberikan kepada 136 desa dan 19 kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Kasmarni menjelaskan, terdapat 8 Indikator penting dan 22 variabel dalam penyaluran dana tersebut, salah satunya pemerintah desa wajib melaksanakan kegiatan desa peduli lingkungan.#DISKOMINFOTIK