Hanya Diikuti 120 Peserta se Indonesia

Diutus BKNDI Bengkalis, 10 Kades Dapat Kesempatan Ikuti Worskshop Penguatan Desa

Teks foto: Pengurus BKNDI Bengkalis, foto bersama 10 kades usai kegiatan pelepasan untuk mengikuti workshop.

BENGKALIS – 10 Kepala Desa (Kades) di utus Badan Komunikasi Nasional Desa se - Indonesia (BKNDI) Kabupaten Bengkalis mengikuti Workshop Penguatan Pemerintah Desa dalam Program Air Minum dan Sanitasi Ditjen Bina Pemdes Kemendagri RI, yang diselenggarakan di Surabaya, 6 hingga 9 Desember 2021.

Berdasarkan pemberitaan cakaplah.com, pelepasan rombongan para kepala desa ini dilakukan langsung oleh Ketua BKNDI Bengkalis Fanny Anggriani Harnas S.Psi, di Pekanbaru, Minggu malam, 5 Desember 2021.

Sementara itu, sekretaris BKNDI Bengkalis Riza Zulhelmi mengatakan pihaknya merasa senang dapat mengutus sebanyak 10 Kades untuk mengikuti workshop ini.

"Kita beruntung bisa mengirimkan 10 orang Kades untuk mengikuti pelatihan dari 120 peserta se-Indonesia. Sementara kabupaten lain di Riau ada yang hanya mengirimkan 1 peserta saja," kata Riza saat silaturahmi dan pelepasan kepala desa.

Riza sendiri mengatakan BKNDI Bengkalis baru terbentuk dan dikukuhkan 10 hari yang lalu oleh Dewan Pengurus Nasional (DPN) pada tanggal 25 November 2021 di Jakarta. Meski baru seumur jagung namun BKNDI Bengkalis telah bisa langsung menunjukkan perannya sebagai mitra pemerintah baik di pusat, daerah maupun desa.

Disamping itu Ketua BKNDI Kabupaten Bengkalis Fanny Anggriani Harnas mengatakan BKNDI merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang berafiliasi dengan pemerintah terutama pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga.

Beberapa isu yang menjadi concern BKNDI adalah Sumber Daya Manusia Desa, infrastruktur, pendidikan, pertanian, perkebunan, perikanan, ketenagakerjaan, kebudayaan, perhubungan dan perkoperasian.

"Hal tersebut untuk menjawab sekaligus membantu pemerintah untuk menyiapkan SDM desa baik masyarakat maupun aparatur pemerintahan desa. Karena sebagaimana kita ketahui bersama sejak lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, posisi Desa semakin kokoh secara struktural sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa masyarakat, kebudayaan, asal usul dan perkembangan masyarakat," kata Fanny didampingi Riza Zulhelmi, Juanda, Fauzan Sunandar dan Zikro.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Jangkang, Edi Sutrisno, menyampaikan terima kasihnya kepada BKNDI dan pemerintah yang telah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti workshop ini. Apalagi tema yang diangkat yakni Air Bersih dan Sanitasi merupakan isu yang paling penting di tengah masyarakat Bengkalis.

"Semoga program air bersih dan sanitasi tersebut bisa sinkron dengan program Pemda Bengkalis. Dan semoga workshop ini nanti bisa bermanfaat bagi desa-desa di Bengkalis," jelasnya.