BENGKALIS – Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso mengharapkan Forum Anak Kabupaten Bengkalis untuk dapat memberikan pemahaman generasi muda Kabupaten Bengkalis tentang perlindungan kesejahteraan anak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati H Bagus Santoso Bengkalis kala membacakan sambutan Bupati Bengkalis Kasmarni, Senin, 29 November 2021 di ruang pertemuan Hotel Horison Bengkalis.
Bagus Santoso mengatakan anak memliki hak dimana pendapatnya harus di dengar lalu menyuarakan pendapatnya dengan bijak.
"Pemerintah juga telah berkomitmen dalam memenuhi hak anak sebagai mana amanat konstitusi, komitmen tersebut diperkuat dengan melibatkan peran anak Indonesia yang tergabung dalam forum anak," kata Bagus.
Selanjutnya Bagus menambahkan forum anak merupakan mitra Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak dan forum anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak secara berjenjang.
"Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak agar dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor atas pemenuhan hak anak," ujarnya.
Bagus menambahkan saat ini isu penting pernikahan anak tahun di Kabupaten Bengkalis dari data kasus yang diperoleh pada tahun 2020 sebanyak 48 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 63 kasus.
"Ini menyebabkan pernikahan anak usia dini yang terjadi sebelum anak berusia 18 tahun menjadi salah satu permasalahan yang menganggu pertumbuhan dan perkembangan perkembangan anak menjadi terganggu karena belum memiliki kematangan fisik, fisiologis dan psikologis," jelas Wabup Bagus.
Hadir dalam acara Kepala Perangkat Daerah dan Forum Anak se-Kabupaten Bengkalis. ##DISKOMINFOTIK.