BENGKALIS – Besok, 28 Oktober 2021, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93.
Untuk menyeramakkan dan memeriahkan kegiatan tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni mengimbau masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini mengibarkan bendera Merah Putih.
Secara tertulis, imbauan Bupati Kasmarni itu tertuang dalam surat nomor 30/UM/2021/337.
Surat tertanggal 26 Oktober 2021 tersebut, diantaranya ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (termasuk Camat), Kepala Bagian serta Kepala Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis.
“Kepala seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara, honorer/PTT maupun karyawan BUMN/BUMD dan kantor swasta serta masyarakat umum agar mengibarkan bendera Merah Putih pada tanggal 28 Oktober 2021,” ujar Bupati Kasmarni, sebagaimana tertuang dalam angka 2 surat tersebut.
Kemudian, untuk Camat, Lurah dan Kepala Desa di daerah ini, Bupati Kasmarni minta agar mengkoordinir dan memantau pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Sumpa Pemuda ke-93 di wilayah kerja masing-masing.
Lalu, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19, Bupati Kasmarni juga mengingatkan, supaya setiap acara/kegiatan dalam rangka peringatan Hari Sumpa Pemuda ke-93 di daerah ini, wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Silahkan klik di sini bila ingin mengetahui isi lengkap surat Bupati Bengkalis nomor 30/UM/2021/337. #DISKOMINFOTIK