BENGKALIS – Bupati Bengkalis, Kasmarni mengikuti Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) secara virtual, untuk Bengkalis yang dijadikan sebagai Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), Kamis, 23 September 2021.
Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan Plt. Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Ir. Dwi Hariyawan S., MA, diikuti Bupati Kasmarni secara daring di ruang kerjanya, Wisma Sri Mahkota Bengkalis.
Sebelum dibuka oleh Staf Ahli Menteri, dalam sambutannya, Bupati Bengkalis mengatakan bahwa berdasarkan peraturan presiden republik indonesia nomor 43 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 5 kecamatan di Kabupaten Bengkalis yang masuk dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN).
“Lima kecamatan ini adalah Bantan, Bengkalis, Bandar Laksamana, Rupat dan Rupat Utara. Bersamaan dengan hal tersebut Pulau Bengkalis ditetapkan sebagai PKSN,” ujar Bupati Kasmarni.
Sebagai beranda depan negara, lanjutnya, Kabupaten Bengkalis menjadi kawasan perbatasan negara hingga dapat menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi perdagangan dengan negara tetangga, sehingga tidak hanya fungsi pertahanan dan keamanan saja, tetapi diharapkan juga berfungsi sebagai kesejahteraan ekonomi di kawasan perbatasan negara.
“Ditetapkannya Pulau Bengkalis sebagian PKSN, tentu saja menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengoptimalkan fungsi PKSN di Bengkalis khususnya di wilayah perencanaan RDTR kawasan perbatasan negara ini, dalam rangka menjawab isu-isu strategis yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan serta pengembangan potensi-potensi dari sektor pariwisata, perikanan, perkebunan, perdagangan, lingkungan hidup dan jasa serta sektor lain yang tak kalah pentingnya,” paparnya.
Diakhir sambutannya, Bupati Kasmarni mengaku sangat menyambut baik kegiatan penyusunan RDTR kawasan perbatasan negara di PKSN Bengkalis dan menyatakan siap untuk bersinergi, bahu membahu dalam setiap proses dan tahapannya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan Plt. Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Ir. Dwi Hariyawan S., MA, mengatakan bahwa meski PKSN merupakan kegiatan yang sudah dituangkan dalam peraturan Presiden, komunikasi dan koordinasi ke Pemerintah Daerah maupun masyarakat tempat tetap harus dilakukan agar semua dapat bersinergi dengan baik.
“Sebagaimana yang diharapkan Bupati Bengkalis kiranya program ini dapat meningkatkan taraf ekonomi kemasyarayat. Kita menyakini hal itu bakal terwujud dengan telah dilakukannya kegiatan PKSN ini,” tuturnya.
Dwi Haruyawan menyebutkan Bengkalis merupakan salah satu dari 18 kawasan di Indonesia yang ditargetkan tuntas pelaksanaan RDTR PKSN pada Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional 2020-2024.
Turut mendampingi Bupati Kasmarni saat virtual tersebut, Kepala Inspiktur, Rafiardi Ikhsan, Kepala Bappeda, diwakili Sekretaris, Rinto, Tenaga Ahli Bupati, Isa Selamat dan Suparjo. #DISKOMINFOTIK