Pencarian

Peringati Hari Rabies Se-Dunia 2021:

Dinas TPHP Kabupaten Bengkalis Adakan Vaksinasi Rabies Massal, Gratis

BENGKALIS – Guna mengantisipasi penyebaran penyakit rabies yang penularannya disebabkan dari hewan peliharaan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis, akan melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies massal di Pulau Bengkalis.

Kepala Dinas TPHP melalui Kepala Bidang Peternakan Kesehatan Hewan, Amri Noer menjelaskan, vaksinasi massal tersebut diselenggarakan dalam rangka pembebasan rabies dari Pulau Bengkalis

“Serta dalam rangka peringatan Hari Rabies se-Dunia tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2021 yang jatuh pada 28 September mendatang”, terang Amri Noer di Bengkalis, Jumat, 17 September 2021.

Hal senada disampaikan H. M. Mardani selaku Dokter Hewan Berwenang Kabupaten Bengkalis.

“Tujuannya untuk pencegahan penularan rabies pada hewan penularnya (peliharaan)”, jelasnya.

Mengenai syarat dan ketentuan vaksinasi massal, Mardani menjelaskan, jenis hewan peliharaan yang akan divaksin, yakni anjing, kucing, dan kera, dengan umur minimal 3 (tiga) bulan. Baik itu jantan atau betina.

“Syaratnya, hewan dalam keadaan sehat, dan tidak bunting. Vaksinasi rabies ini tidak dipungut biaya atau gratis”, jelasnya.

Di bagian lain, baik Amri Noer maupun Mardani mengajak warga di Pulau Bengkalis yang memiliki, baik itu anjing, kucing dan/atau kera, untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaannya tersebut.

“Bagi masyarakat di Pulau Bengkalis, baik itu di Kecamatan Bengkalis dan Bantan yang memiliki peliharaan anjing, kucing, ataupun kera, jangan lewatkan kesempatan ini," ajak Amri Noer dan Mardani.

Ditambahkan Amri Noer, untuk Kecamatan Bantan, vaksinasi rabies massal tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Rabu dan Kamis (22 dan 23 September 2021).

Begitu pula di Kecamatan Bengkalis, juga 2 (dua) hari. Senin dan Selasa (27 dan 28 September 2021).

“Bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi halo rabies @PHMS Kabupaten Bengkalis, atau melalui pesan whatsapp/short message service (SMS) atau layanan pesan singkat di nomor 0812-6886-9498”, jelasnya. #DISKOMINFOTIK




 

Tim Redaksi