BENGKALIS - Demi tercapainya tujuan pembangunan daerah, yaitu mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera, perlu sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun mendatang. Dengan landasan dan mempedomani dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD.
Demikian hal itu disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni ketika menghadiri rapat sidang paripurna tentang laporan Tim Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026, Senin 16 Agustus 2021, di Kantor DPRD Bengkalis.
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, semoga rapat paripurna ini menjadi kelanjutan sinergitas dan kolaborasi kita, untuk tetap selalu bersama dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan Kabupaten Bengkalis," ucap Kasmarni.
Selanjutnya Kasmarni memberikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi atas kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Tim Pansus RPJMD Kabupaten Bengkalis yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait dokumen RPJMD 2021-2026.
"Terima kasih atas semua ide, gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan kepada kami, segera dan secara sungguh-sunguh semua ide, gagasan, saran dan masukan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Tambahnya lagi, dokumen RPJMD yang telah dibahas oleh Tim Pansus RPJMD DPRD Bengkalis bersama Tim RPJMD Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis ini, yang memuat tujuan, sasaran,strategi serta indikator kinerja setiap misi pembangunan, dan memuat program prioritas dalam pencapaian visi dan misi pemerintah daerah, serta target dari perangkat daerah penanggung jawab berdasarkan bidang urusan ini, tentunya menjadi komitmen pemerintah daerah, untuk dapat dilaksanakan selama lima tahun mendatang.
"Kepada semua pihak, terutama Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami ingatkan, agar dokumen RPJMD ini lebih kita sempurnakan sesuai dengan rekomendasi Tim Pansus, dan dokumen RPJMD ini harus menjadi dasar pelaksanaan target kinerja masing-masing Perangkat Daerah, dalam mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Karena akan menjadi evaluasi serta penilaian tersendiri bagi kami selaku pemimpin daerah.Atas kinerja Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam dengan dihadiri 31 anggota DPRD Bengkalis.
Kemudian yang mendampingi Bupati Bengkalis, Sekda Bengkalis, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK.