MANDAU - Bupati Kasmarni meninjau langsung Pelaksanaan Operasi Yustisi di Pasar Mandau, di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Jum'at, 9 Juli 2021.
Bupati didampingi Sekda H Bustami HY, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti dan Wakapolres Bengkalis Kompol Aslely Farida Turnip.
Operasi yustisi penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran sekaligus mengedukasi masyarakata gar senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
"Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk membuat masyarakat patuh dan taat terhadap protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis," ungkap Kasmarni saat diwawancarai awak media.
"Semoga dengan kehadiran kami melakukan operasi bersama TNI dan Polri, dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menghindari resiko tertular covid-19," harapnya.
Operasi yustisi sidang ditempat ini dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis terdiri dari tenaga kesehatan, Polri, TNI, jaksa, hakim, panitera, Satpol PP dan BPBD.
Bagi pelanggar prokes diberikan sanksi sosial diantaranya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, push up dan membersihkan jalan, sedangkan pelanggar yang bersuhu lebih dari normal langsung dilakukan swab antigen.#DISKOMINFOTIK