BENGKALIS - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan peninjauan implementasi pemanfaatan data di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) , Jumat 25 Juni 2021.
Pemanfaatan data yang dimaksud adalah untuk mengetahui data diri dari setiap pengunjung yang datang ke perpustakaan dengan hanya menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) kedalam data keanggotaan dapat memvalidasikan data kependudukan yang ada. Sehingga dengan mudah untuk diklasifikasikan berdasarkan tingkat usia, tempat tinggal dan jenjang pendidikannya.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semua proses pelayanan menjadi mudah dan lebih cepat. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud jauh lebih baik lagi", ungkap Kepala Dinas Dukcapil, Ismail.
"Serta mendukung visi misi program unggulan Bupati Bengkalis, yang sudah ditetapkan dengan 8 program unggulan yg ada", terangnya lagi.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bengkalis, Suwarto yang akrab dipanggil warto mengatakan "Sangat mengapresiasi kerja sama dengan Disdukcapil. Merasa sangat terbantu dan harapannya semoga kerja sama ini bisa terjalin dengan baik".#DISKOMINFOTIK