BATHIN SOLAPAN - Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Pj Kepala Desa Kesumbo Ampai dan 45 anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk Desa Sebangar, Desa Petani, Desa Kesumbo Ampai, Desa Balai Makam, dan Desa Bumbung.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji ini dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Camat Bathin Solapan, Kamis 10 Juni 2021.
Kepada Pj Kades dan BPD Bupati Kasmarni berpesan agar melaksanakanlah tugas serta amanah masyarakat dengan baik dan penuh tanggungjawab, serta pahami tugas pokok dan fungsi.
"Selamat dan taniah kepada bapak/ibu, semoga pelantikan ini menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian bagi kemajuan desa dan masyarakat,' ucap Kasmarni
Kasmarni menyebut BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi desa, fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Peraturan Desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa.
"Karenanya, anggota BPD harus memahami betul situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat," pesannya.
Dibagian lain Kasmarni mengatakan, hubungan BPD dengan kepala desa selaku mitra kerja strategis dalam pemerintahan desa haruslah sejalan dan selaras, saling menguatkan dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan Pembangunan Desa.
"Jadi, BPD harus benar-benar bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desanya. BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat," pungkasya.#DISKOMINFOTIK