Pemkab Bengkalis Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak

Teks foto: Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Ismail saat mengikuti VLH

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) memaparkan program pemenuhan hak anak yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis.

Pemaparan disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Bengkalis kepada Tim verifikator Lapangan Hybrid (VLH) secara daring di ruang rapat Zahari, Lantai II Kantor Bappeda, Jum'at, 4 Juni 2021.

Verifikasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai alat ukur untuk melihat keberhasilan Kabupaten dalam mencanangkan perlindungan terhadap anak dan perlindungan khusus anak.

Komitmen Bengkalis untuk memenuhi hak anak dibuktikan dengan menerbitkan 7 Peraturan Bupati terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak serta mengupayakan pelaksanaan 14 program kegiatan terkait pemenuhan hak anak.

Tak hanya itu, Pemkab Bengkalis juga telah membentuk Forum Anak tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga di sejumlah desa.

Saat verifikasi mandiri skor nilai yang diraih Bengkalis mencapai 622, namun angka tersebut harus dibuktikan kepada tim verifikator agar skor tersebut dapat dipertahankan.

Dalam arahannya, tim verifikator menekankan agar gugus tugas Bengkalis dapat memenuhi data pendukung, membuat dan mempublikasikan profil anak, pembentukan forum anak tiap desa dan meningkatkan kapasitas forum anak.

Hadir dalam verifikasi ini, Bupati Bengkalis diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Ismail, Kepala DPPPA Raja Arlingga, Kepala PMD Yuhelmi, sejumlah perwakilan Kepala Perangkat Darah terkait serta Forum Anak Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK