BENGKALIS – Menyusul satu warga yang terjaring pelanggaran protokol kesehatan dan hasil tes swab antigen dinyatakan positif, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, langsung menyemprot disinfektan di Taman Air Mancur Andam Dewi dan rumah RS (inisial).
“Berdasarkan hasil Operasi Yustisi tadi malam (Sabtu 29 Mei 2021), satu warga yang terjaring dinyatakan positif. Kita bergerak cepat, menyemprot lokasi saat warga tersebut terjaring, begitu juga rumahnya,” ungkap Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris, Ahad 30 Mei 2021.
Diterangkan Tajul Mudaris, penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi, merupakan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, tim Satgas Penanganan Covid-19 secara rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi keramaian.
Seperti dilakukan pada Ahad pagi, Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokol Kesehatan Kabupaten Bengkalis menggelar patroli/razia di Pasar Sukaramai, Jalan Jenderal Sudirman, Bengkalis.
Dari hasil patroli tersebut, ternyata masih ada warga yang mengabaikan imbauan pemerintah, yakni sebanyak 5 orang tak pakai masker.
Terhadap pelanggar protokol kesehatan (tidak memakai masker), langsung dites swab antigen oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, hasilnya negatif. Selain itu, 5 pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi berupa push up.
Lebih lanjut Tajul Mudaris yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulanan Bencana Daerah, mengimbau kepada warga untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya selalu mematui protokol kesehatan dengan cara memakai masker, jaga jarak dan menghindari tempat kerumunan serta mencuci tangan. #DISKOMINFOTIK