BENGKALIS – Melakukan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, di ruang rapat Wakil Bupati Bengkalis Senin, 17 Mei 2021, (Dewan Pimpinan Daerah) DPD Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) yang dinahkodai Firdaus menyatakan siap bersatu dukung program Pemkab Bengkalis.
“Saya beserta keluarga besar Laskar Muda Melayu Riau sangat mendukung Pemeritah Kabupaten Bengkalis, melalui program-program membangun Bengkalis dalam hal ekonomi, kebudayaan, pembangunan dan bidang-bidang lainnya,” ujar Firdaus.
Dikatakan Firdaus kehadiran organisasi yang bakal dikukuhkan dalam waktu dekat ini guna meminta dukungan dan masukkan terkait berdirinya LM2R di Negeri Junjungan.
“Adapun tujuan awal kami untuk memperkenalkan bahwasanya di Kabupaten Bengkalis ini telah terbentuk DPD Laskar Muda Melayu Riau yang sebentar lagi akan dikukuhkan. kami meminta tujuk ajar Pemkab terhadap Laskar Muda Melayu Riau,”ucapnya.
Sementara Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wabup Bagus Santoso yang menyambut kehadiran organisasi kemasyarakatan di Negeri Junjungan ini dengan baik serta berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan.
“Pasangan Kasmarni Bagus Santoso yang baru 3 bulan menginjak masa kepemimpinan berharap pada masa bakti kami mendapatkan masukan-masukan, pengawalan dukungan terutama program yang ingin seranting ditinggikan selangkah lebih maju dari daerah-daerah lain untuk membangun negeri kita Kabupaten Bengkalis ini,” ujar orang nomor dua di Negeri Junjungan ini.
Dalam kesempatan tersebut Mantan Wakil Ketua DPRD ini juga menyampaikan kebanggaan atas terbentuknya LM2R yang diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi para pemuda saja namun juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan pemerintah.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentu merasa bangga dengan kehadiran organisasi Laskar Muda Melayu Riau. Ini tentu salah satu organisasi yang akan memperkuat dan memberikan masukan, pengawalan dan dukungan terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Bengkalis,” lanjut Bagus Santoso.
Sementara itu Kaban Kesbangpol Hermanto Baran mengungkap setiap organisasi harus memiliki legalitas, dan di Indonesia peraturan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 serta Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.
“Karena ada Undang-Undang yang mengatur organisasi bahwa legalitas organisasi ini harus jelas. Bukan ingin mengikat kebebasan, namun harus ada legalitasnya. Salah satunya ormas itu ada yang berbadan hukum,” terang Hermanto.
Selain itu, Hermanto turut mengingatkan untuk melaporkan keberadaan DPD Laskar Muda Melayu Riau melalui surat ke Bupati dengan melampirkan dokumen pendukung melalui Kesbangpol.
Disisi lain Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bengkalis Agusrizal menambahkan dari Satpol PP sesui UU 23 tahun 2014 masalah ketentraman dan ketertiban umum merupakan kewenangan Pemkab dibawah Satpol PP. Terdiri dari Kasus Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum), perlindungan masyarkaat, dan penegakan Perda dan Perkada.
Agusrizal berharap LM2R bisa mendukung Pemkab Bengalis dalam menjaga Kamtibum di Negeri Junjungan, selain itu Satpol PP pun bersedia membantu serta memberi pengawalan kepada LM2R jika diperlukan.
“Kami sampaikan silahkan melibatkan Satpol PP untuk melakukan pengamanan, dan itu free. Misalnya pada pelantikan nantinya sampaikan kepada kami, tembusan Bupati, kami dengan senang hati akan menyiapkan pasukan,” pungkasnya.
Kemudian Sekretaris MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Muchlizar juga mengajak LM2R untuk silaturahmi selain ke Pemda, juga ke LAM, dan tokoh-tokoh masyarakat sebagai penilaian bahwa organisasi ini aktif
“Silahkan sampaikan ktirikan, tidak ada suatu yang bagus itu tanpa kritikan. Kita berharap LM2R dapat bersinegri dengan MKA LAMR, kalau dari bunyinya itu tidak terlepas dari untuk mengangkat harkat dan martabat melayu itu sendiri," lanjutnya. #DISKOMINFOTIK