MANDAU – Pemerintah Kecamatan Mandau mengimbau pengurus masjid dan mushola yang melaksanakan shalat Idul Fitri atau Ied 1442 H untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
Selain itu Pemerintah Kecamatan beserta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandau akan mengawasi pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Demikian hasil rapat koordinasi Pemerintah Kecamatan bersama Forkopimcam Mandau, sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Bengkalis tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Semepena Hari Raya Idul Fitri 2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Rapat yang dipimpin langsung Camat Mandau Riki Rihardi, Selasa 11 Mei 2021, dibahas tentang zonasi seperti daerah berstatus zona merah/oranye, maka penyelenggaraan shalat Ied agar dilakukan di rumah masing-masiing.
Sedangkan untuk wilayah berstatus zona hijau dan kuning boleh melaksanakan Shalat Ied tetapi harus di Mesjid/Musholla dan tidak boleh di lapangan.
Larangan pelaksanaan Shalat di lapangan, karena alasan dikhawatirkan akan memicu perkumpulan dan kerumunan jamaah dengan jumlah banyak, sehingga beresiko menularkan Covid-19.
Selain itu dalam rapat tersebut, Camat Mandau Riki Rihardi akan meminta pegurus masjid dan mushalla untuk membuat surat pernyataan bersama tentang pertanggungjawaban dalam melaksanakan shalat Ied. Langkah ini penting, untuk membangun komitmen bersama untuk mematuhi aturan dari pemerintah
Diungkapkan Riki Rihardi, sebagai Surat Edaran Bupati, saat pelaksanaan shalat Idul Fitri, jumlah jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jamaah.
Kemudian panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan.
Setelah pelaksanaan salat Idul Fitri, jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
“Kami berharap masyarakat dapat melaksanakan surat edaran bupati terkait panduan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19,” ungkap mantan Kabag Umum Setda Bengkalis ini.
Turut Hadir dalam rapat tersebut Danramil 04 Mandau H.Sitorus, Wakapolsek Mandau Ali Suhud, Lurah dan Kades se-Kecamatan Mandau, Ka. UPT Puskesmas Duri Kota dan Pematang Pudu. #DISKOMINFOTIK