BANTAN – Pemerintah Desa Resam Lapis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahap pertama dampak Covid 19, di ruang Aula Kantor Desa Resam Lapis, Kamis, 6 Mei 2021.
Penyerahan BLT Desa ini langsung diserahkan Kepala Desa Resam Lapis Junaidi, sebanyak 55 kepala keluarga menerima BLT Desa ini. Penyerahan disaksikan Wakil Ketua BPD Desa Resam Lapis M Nur, Bhabinsa Armansyah dan Pendamping Desa Ekonomi Abdul Kadir.
Untuk mengantisipasi penerima bantuan sosial ganda, Kepala Desa Resam Lapis Junaidi mengambil kebijakan, semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa membuat surat pernyataan di atas materai yang isinya KPM bersedia mengembalikan BLT Desa, apabila terbukti tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Setiap KPM BLT mendapatkan Rp.300.000 yang dianggarkan selama 12 bulan kedepan terhitung sejak bulan Januari hingga Desember.
Kades Junaidi menegaskan KPM BLT Desa ini merupakan keluarga miskin atau kurang mampu yang berdomisili di Desa Resam Lapis dan tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, BST dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
"Apabila nantinya terbukti KPM BLT Desa ini tidak lagi sesuai ketentuan yang ada, mereka wajib mengembalikan BLT Desa ke rekening kas desa. Sebab bantuan ini berbasis keluarga sehingga setiap keluarga wajib menerima hanya salah satu, tegas Junaidi.
"Ini bentuk perhatian Pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk meringankan beban warga terdampak covid. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat walaupun dengan keadaan saat ini yang kita alami," pungkasnya.#DISKOMINFOTIK