MANDAU - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti rapat penanganan Covid-19 dan mitigasi bencana Riau secara virtual Kamis, 22 April 2021 di Ruang Vidcon Kantor Camat Mandau.
Dalam rapat tersebut Gubernur Riau Syamsuar kembali mengingatkan kabupaten/kota se-Riau terkait Surat Edaran (SE) Satgas No.13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri tahun 1442 H serta upaya pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
"Cakupan dalam kebijakan tersebut meliputi peniadan mudik priode 6-7 Mei 2021, pengendalian kegiatan keagamaan terkait bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul fitri," ujar Gubri Syamsuar.
Lalu pembatasan mobilitas masyarakat pada priode bulan suci dan hari raya, karantina Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) serta oprimalisasi fungsi posko Covid-19 desa/kelurahan pada priode bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Situasi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis saat ini berada pada resiko sedang bersamaan dengan 8 kabupaten/kota lainnya di Riau.
Posisi tersebut cukup baik dibandingkan kota Pekanbaru yang memiliki resiko tinggi.
Menanggapi Gubri Sayamsuar, Kabupaten Bengkalis juga telah mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik.
Hal itu berulang kali di sampaikan Bupati Kasmarni kala melakukan safari di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
"Kita ikuti SE yang ada dan pantau terus perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis," ujar Kasmarni.
Ikut dalam rapat secara virtual tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Dandim 0303/ Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasi Intel Yogi Nugraha, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala BPBD Bengkalis Tajul Mudaris, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kedis Perhubungan Djoko Edy Imhar dan Camat Mandau Riki Rihardi. #DISKOMKNFOTIK