Bupati Bengkalis Resmikan Negative Pressure Room RSUD

Teks foto: Bupati Bengkalis Kasmarni ketika menandatangani prasasti peresmian ruangan Negative Pressure Room RSUD, Selasa, 13 April 2021

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni meresmikan Ruangan Tekanan Negatif (Negative Pressure Room) dan Poliklinik Tumbuh Kembang Anak RSUD Bengkalis, Selasa, 13 April 2021.

Peresmian Ruangan Tekanan Negatif Bupati Bengkalis Kasmarni di awali dengan penarikan tirai ruangan baru, penandatanganan prasasti dan peninjauan langsung keruangan yang didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekda Bustami HY dan Kajari Nanik Kushartanti.

Bupati Kasmarni mengatakan dengan dilaksanakan peresmian merupakan keseriusan pejabat dan pengelola RSUD untuk melakukan pengembangan jenis layanan dengan dimunculkannya layanan terbaru.

“Demi terciptanya kemudahan serta memaksimalkan pelayanan Rumah Sakit, kedepan ini menjadi harapan besar untuk masyarakat agar dapat memberikan pelayanan paripurna dan prima pelayanan kesehatan,” kata Kasmarni.

Kasmarni menambahkan peresmian ruangan merupakan wujud implementasi dari Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026.

“Sejak ditetapkan Covid-19 RSUD Bengkalis telah ditetapkan sebagai Rumah Sakit rujukan untuk perawatan pasien Covid-19, dan ini kedepan harus memenuhi standart dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan,” ujar Mantan Camat Pinggir ini.

Tampak hadir Dandim 0303 Lizardo Gumay,  Kepala Perangkat Daerah dan Camat Bengkalis Ade Suwirman serta sejumlah pejabat di RSUD Bengkalis. ##DISKOMINFOTIK