BANTAN – Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Tuah Baru Desa Selatbaru Kecamatan Bantan menggelar musyawarah laporan pertanggung jawaban tahunan 2020, Senin 29 Maret 2021, di Balai Desa Selatbaru.
Pada acara musyawarah laporan tersebut, Direktur Bumdesa Tuah Baru Desa Selatbaru Erwin menyerahkan PADes Sebesar Rp. 10.469.000 kepada Kepala Desa Selatbaru Rahayu Nendang.
Dalam sambutan Direktur Bumdesa Tuah Baru Desa Selatbaru Erwin mengatakan, ada beberapa masukan yang di sampaikan untuk kemajuan Bumdesa Tuah Baru seperti pengembangan unit-unit yang akan meningkatkan PADesa Desa Selatbaru, melalui unit simpan pinjam dan unit perdagangan produksi.
“PADes tahun 2020 Bumdesa Tuah Baru Desa Selatbaru mengalami kenaikan yang signifikan jika di bandingkan dari tahun 2019,” Alhamdulillah ini semua berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, untuk memajukan Bumdesa kita,” kata Erwin.
Erwin juga berharap dengan adanya Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) ini dapat menjadi transparasi kegiatan Bumdesa dan ada beberapa masukan untuk pengembangan unit Bumdesa oleh masyarakat Selatbaru.
Musyawarah itu, dihadiri Kepala Desa Rahayu Nendang, ketua BPD Mahmudi, Pendamping Desa Ekonomi Irawan, dan seluruh dusun dan RW se-Desa Selatbaru.#DISKOMINFOTIK