Pemkab Komit Mudahkan Regulasi Perizinan Usaha Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Teks foto: Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso mendengarkan keluhan masyarakat terkait perizinan usaha tambak udang vaname di Rupat Utara, Kamis, 25 Maret 2021.

RUPAT UTARA - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dibawah kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati (Wabup) H Bagus Santoso, berkomitmen untuk memudahkan warganya dalam mengembang peluang usaha agar perekonomian rakyat semakin meningkat.

"Kita patut bersyukur dengan adanya usaha warga kita dalam pengembangan usaha seperti ekspor ikan maupun usaha ternak udang vaname seperti yang tengah dan sedang dikembangkan di Pulau Ruat," ujar Bagus Santoso.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis melalui Wabup, ketika meninjau usaha ekspor ikan laut tujuan Malaysia dan menerima keluhan beberapa warga dalam perizinan usaha tambak udang, di Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kamis, 25 Maret 2021.

“Ini potensi yang harus memerlukan regulasi, seperti tambak udang yang memerlukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW,red). RTRW kabupaten ternyata masih mandek di DPRD Bengkalis sudah satu tahun sebih. Kita berharap nanti mitra kita untuk secepatnya menuntaskan RTRW tersebut,” ujar Wabup.

Masih kata Bagus, sejatinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus memberikan kemudahan, tidak mempersulit masyarakat dalam mengembang usaha. Karena dengan ada keberanian warga dalam memulai usaha dengan modal yang tidak sedikit adalah sebuah langkah membuka peluang tenaga kerja bagi masyarakat lainnya.

“Terkait masyarakat kita yang meminta perizinan dimudahkan, sepatutnya kita bersyukur karena mereka sudah berupaya menumbuhkan ekonomi dalam mendapatkan pendapatan tidak dengan bergantung kepada pemerintah. Namun mari kita bantu regulasinya,” sebut Bagus Santoso.

Bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, ia mengaku bertekat akan memberikan semangat kepada masyarakat yang memulai usaha lewat regulasi dan kebijakan yang mudah dan tidak mempersulit warganya.

Adapun keluhan yang disampaikan kepada Wabup kala itu adalah seorang pelaku usaha tambak udang, Abdul Kadir yang ingin membudidaya udang vaname namun mengakui berat dalam pengurusan izin.

“Pulau Rupat memiliki potensi untuk budidaya udang vaname, kita mau membuat tambak harusnya ditunjang dengan kemudahan pengurusan izin. Saat ini masyarakat kita kesulitan dalam kepengurusan izin yang panjang dan memakan biaya yang tidak sedikit. Padahal kita belum mendapat keuntungan usaha dan belum tahu budidaya kita berhasil atau tidak,” sebutnya.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengatur regulasi yang memilah antara tambak intensif atau tambak rakyat. Bahkan jika bisa diatur luas tambak 5 hektar menjadi tambak rakyat yang diberiaturan khusus dalam proses perizinan.#DISKOMINFOTIK