Pencarian

Dukung Intervensi Penanganan Stunting, Sejumlah Perusahaan Tandatangani Komitmen dengan Pemkab Bengkalis

BENGKALIS -  Melalui program tanggugjawab sosial perusahaan dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting tahun 2021, pihak swasta atau perusahaan diwilayah Kabupaten Bengkalis melalui program Corporate Sosial Responsibility (CSR) sepakat dukung intervensi penanganan stunting di Negeri Junjungan.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten Bengkalis Senin, 22 Februari 2021 di ruang rapat Zahari lantai II Kantor Bappeda jalan Antara Bengkalis.

Selain disaksikan Sekda Bengkalis Bustami HY, penandatanganan tersebut turut disaksikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkalis Hadi Prasetyo, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Juminanin Hartantik.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dan musrenbang forum Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Bengkalis 14 Desember 2020 lalu. Dimana berdasarkan keputusan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) No. 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau menjadi salah satu lokasi fokus intervensi perurunan stunting terintegrasi tahun 2021.

Selain pemerintah dan swasta, masyarakat dan institusi pendidikan di Kabupaten Bengkalis pun turut sepakat menyuarakan dukungan akan penurunan stunting.

Sekda Bengkalis Bustami HY melalui forum tersebut berharap dapat menyatukan persepsi serta memiliki komitmen bersama sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat dalam intervensi pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Bengkalis.

“Dalam jangka panjang, jika tidaksegera kita lakukan pencegahanya secara terpadu dan terukur maka kedepannya akan menjadi beban Negara dan daerah yang lebih besar. Karena ini meruoakan pekerjaan besar dan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah,” ujar Bustami. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi