BENGKALIS – Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kementerian Dalam Negeri dengan 270 Pemerintah Daerah Pasca Pilkada 2020 via Zoom Meeting, Senin 15 Februari 2021, pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati ditunda.
Awalnya, pelantikan tersebut akan dilakukan pada tanggal 17 Februari, namun dikarenakan masih ada kendala administrasi di beberapa daerah, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditunda menjadi tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang.
Pelantikan akan dilakukan secara virtual nantinya oleh Gubernur, dan Bupati bersama Wakil Bupati berada di daerah masing-masing.
Pelaksanaan pelantikan itu, tetap mengikuti peraturan protokol kesehatan, dengan pembatasan kehadiran tamu udangan, saat berlangsungnya acara tersebut.
Untuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis, acara pelantikan secara virtual itu, direncanakan di Gendung Cikpuan Bengkalis.#DISKOMINFOTIK