Pencarian

Rayakan Ulang Tahun ke-60:

Hj. Umi Kalsum Mohon Diri Sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Bengkalis

BENGKALIS -- Setelah mengabdi 31 tahun 3 bulan, terhitung 1 Februari 2021 ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis, Hj. Umi Kalsum, purna bakti sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk itu, saat perayaan ulang tahun ke-60 yang digelar di kediamannya, Selasa, 26 Januari 2021, perempuan periang kelahiran Bengkalis, 26 Januari 1961 ini, berpamitan, mohon diri.

Selain itu, didampingi mantan pacarnya H. Rozali Saidun, yang setia bersamanya sejak 34 tahun lalu, Umi begitu ia akrab disapa, juga mohon maaf kepada seluruh sejawat, pegawai Pemkab Bengkalis dan pihak manapun.

“Dengan jari sepuluh, saya beserta suami dan keluarga, mohon maaf beribu-ribu maaf atas kesalahan yang pernah saya perbuat,” pinta Umi, ketika memberikan sambutan singkat.

Selain Sekretaris Daerah H. Bustami HY dan istri Hj. Akna Juita, hadir juga dalam perayaan ulang tahun Umi, diantaranya Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, dan hampir seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Bengkalis.

Kemudian, sejumlah sejawatnya dari beberapa daerah di Provinsi Riau yang juga sudah purna bakti, juga terlihat hadir di perayaan ulang tahun Umi, yang digelar berbarengan dengan aqiqah cucunya, Zaskia Aurora Faida binti Muhammad Zaki tersebut.

Sedangkan Penjabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi, yang tak bisa hadir secara fisik karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan, mengirimkan papan ucapan selamat untuk kedua helat itu.

Pada kesempatan tersebut, H. Bustami HY, selain mendoakan agar satu-satunya cucu perempuan Umi tersebut menjadi anak yang solehah, juga mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya sebagai PNS di Pemkab Bengkalis.

“Kami ucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdiannya kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis selama 31 tahun 3 bulan”, ujar H. Bustami HY. #DISKOMINFOTIK

Tim Redaksi