BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu 16 Desember 2020 mengumumkan nama-nama peserta penerima penyediaan biaya pendidikan untuk mahasiswa jenjang pendidikan diploma tiga (D3), strata1 (S1), strata 3 (S3) hingga strata 3 dan dosen strata 3 (S3).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 468/KPTS/XII/2020, Tentang Penetapan Penerimaan Penyediaan Biaya Pendidikan Untuk Mahasiswa Program Studi Diploma-3, Strata-1, Strata-2 dan Dosen Strata 3 yang mengabdi/bertugas di Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.
Dalam surat yang ditandatangan Pejabat Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi tanggal 14 Desember 2020, menyebutkan nama-nama penerima biaya pendidikan, untuk Diploma-3 sebanyak 412 mahasiswa, Strata-1 sebanyak 3.918, Strata-2 sebanyak 102, Strata-3 sebanyak 5 dan bagi dosen Strata-3 sebanyak 17 orang.
Untuk lebih jelas nama para penerima biaya pendidikan tersebut, silakan klik di sini. #DISKOMNFOTIK