Pastikan Pilkada Sesuai Aturan, PKD dan PTPS Senggoro Kompak Laksanakan Koordinasi

Teks foto: PTPS Desa Senggoro foto bersama usai rapat koordinasi

BENGKALIS - Besok, 9 Desember 2020, masyarakat Kabupaten Bengkalis akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.

Untuk memastikan pelaksanan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Panwaslu Kelurahan, Desa (PKD) dan 19 Pengawas TPS (PTPS), melaksanakan rapat koordinasi.

Rapat dilaksanakan di Sekretariat PTPS Desa Senggoro, Senin, 7 Desember 2020 malam, dipimpin PKD Desa Senggoro, Rusman Hadi.

Hadi mengatakan, koordinasi dilaksanakan dalam rangka persamaan persepsi dan penguatan tugas-tugas pengawasan.

"Teman-teman PTPS adalah ujung tombak pengawasan, khususnya dalam mengawasi pemungutan dan penghitungan suara, sehingga dibutuhkan kemampuan sinergi dan koordinasi yang luar biasa dalam pengawasan," terang Hadi.

Hadi menjelaskan, sebelumnya PTPS sudah dibekali bimbingan teknis yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Panwascam Bengkalis.

"Diharapkan usai koordinasi ini, teman-teman PTPS semakin siap melaksanakan tugas pengawasan, sehingga pilkada berjalan lancar, adil dan berintegritas," harapnya.

Berikut daftar petugas PTPS Desa Senggoro dibawah PKD Rusman Hadi.

Syamsul Rizal TPS 1, Muhammad Ali TPS 2, Sudirman TPS 3, Jamaluddin TPS 4, Haliyun Na'im TPS 5, Rahmat Ade Putra TPS 6, Raimunaldi TPS 7, Niko Hariadi TPS 8, Erna Susana Nasution TPS 9, Muhammad Rahman TPS 10.

Kurnia Saputra TPS 11, Nurna Bella TPS 12, Lina TPS 13, Afriyansyah TPS 14, Tuginah TPS 15, Andi Lala TPS 16, Muhammad Samsudin TPS 17, Agus Murdianto TPS 18, Novriyansyah TPS 19.#DISKOMINFOTIK