BENGKALIS - Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Bengkalis.
Ranperda APBD tersebut ditanggapi anggota DPRD melalui Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Jum'at, 27 November 2020.
Rapat Paripurna dihadiri 22 orang anggota dewan, dipimpin Ketua DPRD H Khairul Umam.
"Setelah mencermati pidato Bupati dan setelah dibahas oleh masing masing fraksi, maka DPRD memberikan tanggapan terhadap Ranperda APBD melalui rapat paripurna ini," ungkap Ketua DPRD.
Semua Fraksi menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, Pandangan Fraksi disampaikan oleh juru bicara (Jubir) masing-masing fraksi secara bergantian.
Dimulai dari Fraksi PKS dengan jubir Hj Zahraini, kemudian Fraksi Golkar jubir Rahmayeni, Fraksi PDIP jubir Febriza Luwu,
Dilanjutkan Fraksi PAN jubir Indrawan syah, Fraksi Gerindra jubir H Arianto, Fraksi Suara Rakyat jubir Firman, terkahir Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia dengan jubir Surya Budiman.
Usai pandangan Fraksi, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap pandangan Fraksi tentang Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021.#DISKOMINFOTIK