BENGKALIS – Sesuai hasil rapat bersama Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia beberapa hari lalu bahwa diminta kepada 8 provinsi termasuk Riau untuk mempertekat pemberlakuan terhadap protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Gubernur Provinsi Riau H Syamsuar saat memimpin rapat antisipasi libur panjang dan upaya untuk megatasi tingginya penuluran Covid-19.
Syamsuar menegaskan, kepada masing-masing kepala daerah agar membuat surat imbauan untuk ASN agar tidak melakukan keluar daerah pada libur panjang ini.
“Kami juga tegaskan kepada daerah yang memiliki tempat wisata agar memperhatikan protokol kesehatan, kami minta kepada satgas agar menyediakan TOA alat pengeras suara supaya para pengujung benar-benar paham dengan penerapan protokol kesehatan, jika pengunjung tidak ada masker berikan masker, jika tidak mau memakai masker jangan dibenar masuk dikawasan tersebut,” ujarnya.
Sambung mantan Bupati Siak, ada tiga strategi disampaikan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, yaitu perubahan perilaku dan deteksi awal penyebaran Covid-19, pembangunan pusat-pusat karantina dan isolasi dan manajemen perawatan covid-19.
Sementara itu Pj Bupati Bengkalis diwakili Asisten II H Heri Indra Putra menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap menindaklanjuti arahan dari Gubernur Provinsi Riau terkait dengan memperketatkan protokol kesehatan, larangan bagi ASN keluar daerah dan fasilitas penanganan kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan, saat menghadiri rapat antisipasi libur panjang dan upaya untuk megatasi tingginya penuluran Covid-19, Senin 26 Oktober 2020 melaui virtual, bertempat di ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
Turut hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kapolres Bengkalis, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Kejari Bengkalis, Dinkes, Kalaksa BPBD, Kadis Sosial, Kasatpol PP dan Direktur RSUD Bengkalis.#DISKOMINFOTIK