Asisten I Bengkalis Hadiri Rapat Sidang Paripurna

Teks foto: Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj. Umi Kalsum menghadiri sidang paripurna penetapan pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS – Asisten Pemerintahan (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj. Umi Kalsum menghadiri sidang paripurna penetapan pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan DPRD Bengkalis dan perubahan  alat kelengkapan DPRD dan fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam, dengan dihadiri anggota DPRD sebanyak 29 orang, Selasa 6 Oktober 2020, di ruang Sidang Paripurna DPRD Bengkalis.

Keputusan penetapan pemberhentian tersebut, berdasarkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tanggal 6 Oktober 2020, tentang usulan peresmian pemberhentian pimpinan DPRD, masa jabatan 2019 s.d 2024 atas nama Kaderismanto dari partai PDIP.

Kemudian melaui surat pemberitahuan pemundurun diri sebagai anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 038/EX/DPC.17.11/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020, serta surat penetapan lainnya.

Khairul Umam mengatakan, atas nama pimpinan dewan dan segenap anggota DPRD serta mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kaderismanto yang selama ini telah bekerjasama dalam lembaga ini sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulilah hari ini rapat paripurna berjalan lancar dan baik, serta telah setujui seluruh anggota DPRD yang hadir, terkait dua angenda yang kita lakukan, yaitu penetapan pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan DPRD Bengkalis dan perubahan  alat kelengkapan DPRD dan fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Selain Asisten I, turut hadir pada acara tersebut, Pejabat Tinggi Pratama, Pengawas, dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.#DISKOMINFOTIK