BENGKALIS – Pelaksana harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY berharap dengan dilakukan pengucapan ikrar yang diikuti oleh Asisten, Kepala Prangkat Daerah dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis agar menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.
Hal tersebut dikemukakan Bustami usai pengucapan ikrar dalam rangka pilkada serentak, Kamis, 24 September 2020 di ruang rapat Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.
Bustami mengatakan sebagai ASN menjadi panutan masyarakat harus benar-benar bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan sampai kita terjebak dengan aksi propaganda dan fitnah yang berujung pada sentimen negatif terhadap salah satu kubu. sebagai pengguna media sosial, terlebih ASN jangan sampai mengunggah, membagikan berita hoak atau memberikan komentar yang bisa menimbulkan sentimen sara dan menimbulkan perpecahan,” kata Bustami.
Selanjutnya Bustami menambahkan ASN harus dapat berperan dalam membangun suasana kondusif di media sosial, saling mengingatkan dan mengawasi agar tidak melakukan kesalahan dalam memanfaatkan teknologi informasi maupun penggunaan media sosial.
Bustami juga berpesan semoga dengan ikrar bersama dapat menciptakan pilkada yang jujur, adil, demokratis dan melahirkan kepemimpinan Daerah yang legitimate dan mampu menghadirkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan. ##DISKOMINFOTIK